ART di Makassar Curi Emas-Uang Rp700 Juta, Dipakai Beli Mobil hingga Rumah

- Seorang ART berinisial RG di Makassar ditangkap polisi karena mencuri emas dan uang tunai milik majikan dengan total kerugian sekitar Rp700 juta.
- Pencurian dilakukan secara bertahap sejak 2024 hingga 2025, dan baru terungkap setelah korban menyadari kehilangan barang berharganya pada Maret 2026.
- RG mengaku menjual emas hasil curian untuk membeli rumah, membayar DP mobil, serta memperbaiki kendaraan; polisi masih menelusuri aset lain dari hasil kejahatan tersebut.
Makassar, IDN Times - Kepercayaan majikan justru dimanfaatkan untuk berbuat kejahatan. Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RG (34) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga mencuri perhiasan emas dan uang tunai milik majikannya.
Total kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp700 juta. Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan secara bertahap selama pelaku masih bekerja di rumah korban.
1. Pelaku mengambil uang dan barang milik majikan secara bertahap

RG diringkus tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di wilayah Kabupaten Gowa pada Rabu malam (29/4/2026). Ia diduga melakukan pencurian secara bertahap sejak 2024 hingga 2025.
“Pelaku merupakan pembantu rumah tangga yang mengambil perhiasan emas dan uang tunai milik majikannya,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka.
2. Korban baru sadar setelah kehilangan sekitar Rp700 juta

Hamka menjelaskan, pelaku diduga mengambil perhiasan yang disimpan di dalam brankas secara berulang kali. Aksi tersebut baru terungkap setelah korban menyadari sejumlah barang berharganya hilang pada Maret 2026.
“Jumlah total perhiasan yang diambil, berdasarkan keterangan korban, kurang lebih senilai Rp700 juta,” jelasnya.
3. Hasil curian dipakai untuk kebutuhan pribadi

Dalam pemeriksaan, RG mengaku telah menjual seluruh emas hasil curiannya. Uang tersebut kemudian digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, mulai dari membayar uang muka mobil, membeli rumah, hingga memperbaiki kendaraan.
“Pengakuan pelaku, uang hasil penjualan dipakai untuk DP mobil, beli rumah, dan perbaikan kendaraan,” ungkap Hamka.
Sejauh ini, polisi baru menyita satu unit sepeda motor yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tersebut. Aparat masih melakukan pengembangan untuk menelusuri aset lain yang kemungkinan berasal dari hasil pencurian.
“Untuk sementara, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor. Kasus ini masih kami kembangkan,” tutup Hamka.


















