Pengendara Motor Tewas Tabrak Pick Up Parkir di Maros

Maros, IDN Times - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Maros. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah menabrak mobil pick up yang sedang parkir di badan jalan, Minggu malam (5/10/2025). Peristiwa ini terjadi di Lingkungan Masembo, Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, sekitar pukul 19.30 WITA.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memastikan korban meninggal dunia di lokasi akibat benturan keras. Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan yang diduga dipicu kendaraan parkir di posisi berbahaya di tepi jalan.
1. Pengendara menabrak truk terparkir di bahu jalan

Menurut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax dengan mobil pick up Isuzu Traga Max. Sepeda motor dengan nomor polisi DD 5845 T dikendarai oleh Rudi, warga Kaleleng Pai, Kelurahan Gentungan, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa. Saat kejadian, Rudi tengah melaju dari arah Betang menuju Pakkasalo.
Di tengah perjalanan, motornya menabrak bagian belakang mobil pick up Isuzu Traga Max bernomor polisi DD 8481 SN yang sedang terparkir di badan jalan sebelah kiri arah yang sama. Mobil tersebut dikemudikan oleh M. Idris (49), warga Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru.
2. Korban meninggal di tempat

Benturan keras membuat pengendara motor meninggal dunia di tempat. Sepeda motor yang dikendarainya juga mengalami kerusakan parah di bagian depan dengan taksiran kerugian sekitar Rp6 juta.
Dua warga sekitar, Anwar (42) dan Mursal (34), yang menjadi saksi mata di lokasi, membenarkan bahwa mobil pick up dalam keadaan parkir di tepi jalan ketika tabrakan terjadi. Keduanya sempat membantu proses evakuasi sebelum polisi tiba di lokasi.
3. Polisi mengimbau warga tak parkir di badan jalan

Tak lama setelah menerima laporan masyarakat, personel Satlantas Polres Maros bersama unit piket fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mencatat keterangan saksi.
Plt. Kapolsek Lau, AKP Muhammad Azis, membenarkan insiden tersebut dan memastikan penanganan kasus berada di bawah kewenangan Satlantas Polres Maros. “Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Penanganan kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Satlantas Polres Maros,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari dengan kondisi pencahayaan terbatas. Selain itu, warga juga diingatkan untuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan karena sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Polisi menegaskan, pengawasan terhadap kendaraan parkir sembarangan di jalur utama akan diperketat guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di wilayah Maros.