Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tujuh Tahun Disita, 23.185 Lembar Uang Palsu di Sulsel Dimusnahkan

1001228623.jpg
Pemusnahan 23.185 lembar uang palsu hasil temuan masyarakat dan perbankan periode 2017-2024, di Kantor BI Sulsel, Makassar, Senin (6/10/2025). (Dok. Humas BI Sulsel)
Intinya sih...
  • Kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga keaslian Rupiah
  • Perkuat edukasi dan pengamanan Rupiah untuk cegah peredaran uang palsu
  • BI apresiasi sinergi Botasupal dalam menjaga keaslian dan kredibilitas Rupiah
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) Provinsi Sulawesi Selatan memusnahkan 23.185 lembar uang palsu hasil temuan masyarakat dan perbankan di wilayah Sulawesi Selatan periode 2017 hingga awal November 2024. Kegiatan berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (6/10/2025).

Proses pemusnahan berlangsung berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel. BI bertindak sebagai pelaksana karena berwenang atas pengedaran, pencabutan, dan pemusnahan uang Rupiah sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kesepakatan anggota Botasupal Sulsel tahun 2024 agar uang palsu hasil temuan selama tujuh tahun terakhir segera dimusnahkan. Seluruh anggota Botasupal hadir, antara lain Ditreskrimsus Polda Sulsel, Badan Intelijen Daerah (Binda) Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kejaksaan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Makassar, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulbagsel.

1. Wujud kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga keaslian Rupiah

1001228624.jpg
Pemusnahan 23.185 lembar uang palsu hasil temuan masyarakat dan perbankan periode 2017-2024, di Kantor BI Sulsel, Makassar, Senin (6/10/2025). (Dok. Humas BI Sulsel)

Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda, menjelaskan, pemusnahan uang palsu tersebut mencerminkan kerja sama erat antarinstansi di Sulawesi Selatan. Kolaborasi itu menjadi wujud upaya bersama menjaga keaslian dan kehormatan Rupiah.

"Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi wujud nyata sinergi dan kebersamaan Botasupal Sulsel dalam menjaga keaslian dan kedaulatan Rupiah," kata Rizki.

Dia mengatakan setiap lembaga memiliki peran penting dalam penanggulangan uang palsu. Kepolisian berperan dalam penegakan hukum, kejaksaan dalam proses penuntutan, perbankan dalam deteksi dini, dan Bank Indonesia terus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap uang palsu.

"Sinergi lintas lembaga inilah yang memastikan uang Rupiah palsu tidak kembali beredar dan masyarakat terlindungi," jelasnya.

Sepanjang periode pengawasan, perbankan di Sulsel telah mengajukan klarifikasi atas 2.424 lembar uang diduga palsu hingga September 2025. Data tersebut menunjukkan peran aktif sektor keuangan dalam menjaga sistem pembayaran yang sehat.

2. Perkuat edukasi dan pengamanan Rupiah untuk cegah peredaran uang palsu

Ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Bank Indonesia bersama anggota Botasupal juga menerapkan strategi berlapis dalam pemberantasan uang palsu, mulai dari edukasi, pencegahan, hingga penegakan hukum. Edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah terus digencarkan, termasuk pelatihan bagi 2.700 guru SD hingga SMA di 24 kabupaten/kota sepanjang September 2025.

Rizki mengatakan penguatan fitur pengaman pada uang Rupiah Tahun Emisi 2022 turut mendukung upaya pencegahan. Tahun Emisi 2022 bahkan menempati peringkat kedua global sebagai uang dengan unsur pengaman terbaik

Rizki menegaskan, menjaga keaslian Rupiah berarti turut menjaga kedaulatan negara. Ia menyampaikan Bank Indonesia akan terus mempererat kerja sama dengan BOTASUPAL, perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan di Sulawesi Selatan.

"Dengan kolaborasi yang erat dan semangat kebersamaan, Rupiah akan tetap terjaga, dipercaya, dan dihormati sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Rizki.

3. BI apresiasi sinergi Botasupal dalam menjaga keaslian dan kredibilitas Rupiah

ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Kegiatan pemusnahan uang palsu ini bertujuan melindungi masyarakat dari kerugian akibat peredaran uang palsu. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi sarana memperkuat sinergi antaranggota Botasupal dalam menanggulangi peredaran Rupiah palsu, sekaligus mendukung penegakan hukum terhadap pelaku pemalsuan. Melalui langkah ini, kepercayaan publik terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara diharapkan semakin meningkat.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012, Botasupal memiliki mandat untuk bertukar data intelijen dan informasi terkait peredaran uang palsu, mengoordinasikan operasi pemberantasan jaringan pemalsu, serta merumuskan kebijakan bersama dalam menjaga keaslian Rupiah. Botasupal juga berperan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bank Indonesia menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur Botasupal dan perbankan atas kolaborasi yang solid dalam menjaga ketahanan dan kredibilitas Rupiah," kata Rizki.

Share
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Tujuh Tahun Disita, 23.185 Lembar Uang Palsu di Sulsel Dimusnahkan

07 Okt 2025, 01:23 WIBNews