Pria Tersangka Eksibisionis di Makassar Nonton Video Porno saat Beraksi

- Pelaku memperlihatkan alat kelaminnya saat menonton video porno di dalam mobil
- Pelaku berprofesi sebagai programer dan mengaku baru pertama kali melakukan eksibisionis
- Kapolrestabes Makassar menegaskan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan/atau denda Rp200 juta
Makassar, IDN Times - Polisi telah menetapkan pria berinisial A (46) sebagai tersangka usai melakukan aksi eksibisionis atau memperlihatkan alat kelaminnya kepada empat siswi SMK di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan tindakan tak senonoh itu sembari menonton video porno di dalam mobilnya.
1. Pelaku memperlihatkan alat kelaminnya saat menonton video porno

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan pelaku melakukan aksinya saat sedang menonton video porno di dalam mobilnya.
"Berdasarkan laporan dari korban pelaku menunjukkan alat kelaminnya dan itu dilakukan ketika si pelaku ini sedang nonton film blue atau porno dan ketika mau ejakulasi dia lihat ada perempuan lewat, dia buka pintunya (pintu mobil) terus dia tunjukkan kelaminnya," ucap Arya Sabtu (4/10/2025).
2. Ngaku baru pertama kali lakukan eksibisionis

Arya menuturkan pelaku berprofesi sebagai programer dan telah ditangani oleh penyidik PPA Polrestabes Makassar. Berdasarkan pengakuannya, hal ini baru pertama kali dia lakukan.
"Pelakunya sudah kami tangkap dan sudah ditangani oleh penyidik PPA. Jadi biasa lihat komputer, mungkin ada film-film (porno) dia nonton," ujarnya.
3. Kapolrestabes: ancaman hukuman maksimal 9 tahun

Mantan Kapolres Metro Depok ini menegaskan akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 5 UU TPKS mengatur tentang tindak pidana pelecehan seksual nonfisik dan fisik dan Pasal 289 KUHP mengatur tentang perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
"Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan/atau denda Rp200 juta," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang Pria pengendara mobil berinisial A (46) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, nyaris diamuk massa usai melakukan aksi eksibisionis dengan cara memperlihatkan alat kelaminnya kepada empat orang siswi SMK.
Peristiwa itu terjadi tidak jauh dari sekolah korban di Jalan Monginsidi, Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar, pada Kamis (2/10/2025) siang. Kemudian viral di media sosial.