Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Agendakan Olah TKP Perusakan Kantor Maxim Timika

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq. (IDN Times/Endy Langobelen)

Timika, IDN Times – Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Mimika segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Maxim Timika, yang rusak akibat ulah sejumlah oknum diduga sopir rental beberapa waktu lalu.

Pantauan IDN Times, Kantor transportasi online yang beralamat di Jalan Hassanudin, Mimika, Papua Tengah itu kini sedang ditutup untuk sementara.

Hal itu lantaran kejadian pada Rabu 8 Mei 2024 lalu yang mana sejumlah oknum yang diduga sebagai sopir mobil rental kembali mendatangi Kantor Maxim dan melakukan aksi pengrusakan terhadap papan nama Kantor Maxim. Pintu trali kantor pun dicoret menggunakan pilox dengan tulisan "TUTUP".

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, laporan terkait pengrusakan tersebut telah diterima.

“Terkait pengrusakan memang laporan polisinya sudah masuk di kita. Makanya kita baru mau olah TKP itu,” ujarnya pada Sabtu (11/5/2024).

Kasat Reskrim menyebut, direncanakan olah TKP Kantor Maxim Timika ini akan dilakukan hari ini.

Terkait dengan pelaku serta identitasnya, kata Iptu Fajar, belum dapat disimpulkan karena masih dalam penyelidikan.

“Kita kan masih dalam penyelidikan toh. Rencana sebentar kita ke sana untuk olah TKP,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Endy Langobelen
Irwan Idris
Endy Langobelen
EditorEndy Langobelen
Follow Us