Pemkot Makassar Anggarkan Rp20 Miliar untuk Truk dan Motor Sampah

- Anggaran dialokasikan pada APBD Perubahan 2025 untuk 50 unit motor pengangkut sampah, 8 unit mobil sampah kontainer tertutup, serta program pengolahan sampah organik.
- Pengelolaan sampah diperkuat di hulu hingga hilir dengan penerbitan peraturan retribusi persampahan dan kewajiban pemilahan sampah rumah tangga.
- Pengelolaan sampah didukung pemberdayaan masyarakat melalui bank sampah berbasis RT/RW, program Tanami Tanata, urban farming, komposter rumah tangga, biopori, dan sentra maggot.
Makassar, IDN Times - Pengelolaan sampah masih menjadi salah satu tantangan terbesar kota-kota besar, termasuk Makassar. Volume sampah yang terus meningkat setiap hari mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk menerapkan strategi terpadu, mulai dari pengurangan di sumber, peremajaan armada pengangkut, hingga inovasi pengolahan ramah lingkungan.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkot Makassar terus melakukan berbagai terobosan untuk memastikan penanganan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan target ambisius Makassar Bebas Sampah 2029.
1. Pengadaan dianggarkan pada APBD Perubahan 2025

Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk pengadaan kendaraan dan instrumen pendukung pengelolaan sampah. “Lewat skema APBD Perubahan. Kami DLH akan melakukan pengadaan 50 unit motor pengangkut sampah dan 8 unit mobil sampah kontainer tertutup,” jelas Helmy, di kantor Balai Kota Makassar, Selasa (26/8/2025).
Motor sampah ini akan ditempatkan di TPS3R dengan desain modifikasi khusus agar lebih efektif. Seluruh kendaraan akan dilengkapi jaring penutup agar sampah tidak berterbangan di jalan.
Selain armada, DLH juga menggulirkan program pengolahan sampah organik seperti 10 ribu eco enzyme, 100 ribu biopori, dan 20 ribu maggot. Semua program ini akan dijalankan masif mulai anggaran perubahan 2025 dan berlanjut hingga 2026.
2. Pengelolaan sampah diperkuat di hulu hingga hilir

Helmy menjelaskan, pengelolaan sampah diarahkan sesuai mandat pemerintah pusat, terbagi ke dalam tiga tahapan: hulu, media, dan hilir. “Ini menjadi pijakan awal agar masyarakat ikut berperan aktif sejak dari sumber sampah,” ujarnya.
Di bagian hulu, Pemkot telah menerbitkan Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi persampahan. Pemkot juga segera mengeluarkan surat edaran kewajiban pemilahan sampah rumah tangga.
Armada dan sarana pengolahan sampah ini nantinya akan didistribusikan ke 153 kelurahan dan TPS3R, bahkan dialokasikan ke kecamatan sesuai kebutuhan lapangan.
3. Pengelolaan sampah didukung pemberdayaan masyarakat

Helmy menegaskan, penguatan pengelolaan sampah juga dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat. Salah satunya mengaktifkan kembali bank sampah berbasis RT/RW yang terintegrasi dengan program Tanami Tanata dan urban farming.
“Pak Wali sudah menginstruksikan agar setiap RTRW mulai melakukan pengolahan sampah, baik melalui biopori, ecoenzym, maggot, maupun komposter,” jelasnya.
Untuk mendukung target capaian 51,2% pengelolaan sampah pada 2025, DLH menyiapkan 10 ribu komposter rumah tangga, 100 ribu biopori, dan pengembangan sentra maggot di sejumlah kecamatan.
Helmy menambahkan, pengelolaan sampah juga diperluas ke pulau-pulau, termasuk kajian penggunaan insinerator berstandar lingkungan. “Karena itu, semua upaya baik pengurangan di sumber, pengolahan, hingga penyediaan sarana harus kita kerjakan masif mulai 2025 hingga 2026 mendatang,” ujarnya.