Pangkas Jarak, Warga Makassar Kini Bisa Urus KTP di Kelurahan

- Pemerintah Kota Makassar membuka unit layanan Adminduk di tingkat kelurahan untuk memudahkan warga mengurus dokumen tanpa harus ke kantor kecamatan atau Disdukcapil pusat.
- Unit layanan baru di Kecamatan Biringkanaya ditargetkan melayani enam kelurahan sekitar, sebagai langkah strategis memangkas jarak dan meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan.
- Disdukcapil Makassar menyebut pembukaan unit di Biringkanaya didasari luas wilayah dan padatnya penduduk, dengan layanan mencakup KTP elektronik, KK, KIA, akta kelahiran, hingga Identitas Kependudukan Digital.
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar memperkuat pelayanan publik berbasis kedekatan wilayah melalui pembukaan unit layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tingkat kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor kecamatan atau kantor pusat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, pola pelayanan baru tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan menjangkau langsung kebutuhan masyarakat hingga ke level terbawah.
Implementasi program itu ditinjau langsung oleh Munafri saat mengunjungi Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya di eks UPTD Pendidikan, Kelurahan Daya, Jalan Balang Turungan, Selasa (19/5/2026).
1. Layanan tak lagi terpusat di kantor kecamatan

Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan, selama ini pelayanan yang hanya terpusat di kantor kecamatan membuat sebagian masyarakat harus menempuh jarak cukup jauh. Karena itu, Pemkot Makassar mulai menghadirkan titik layanan tambahan di kawasan padat penduduk.
“Sejak awal komitmen kami memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan pada masyarakat di semua tingkatan Kota Makassar,” ujar Appi.
Menurut dia, kehadiran unit layanan baru di Kecamatan Biringkanaya menjadi langkah strategis untuk memangkas jarak akses masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan maupun layanan sosial.
“Kalau pelayanan hanya terfokus di satu kantor kecamatan, tentu akses masyarakat menjadi lebih jauh. Dengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi,” katanya.
Appi menjelaskan, pola pelayanan serupa akan terus dikembangkan di berbagai titik strategis lainnya. Pemkot Makassar juga membuka peluang penerapan konsep yang sama di kecamatan lain dengan mempertimbangkan efektivitas layanan dan efisiensi anggaran.
“Ke depan akan ada penambahan layanan. Kita ingin pola pelayanan ini tidak hanya terfokus di kantor kecamatan, tapi juga hadir di titik-titik yang lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
2. Unit layanan di Biringkanaya ditarget layani enam kelurahan

Appi menyebutkan, unit pelayanan baru di Biringkanaya diharapkan mampu menjangkau hingga enam kelurahan di sekitarnya. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi harus datang jauh-jauh ke kantor kecamatan untuk mengurus administrasi.
“Kalau di sini bisa meng-cover enam kelurahan, tentu ini jauh lebih efektif. Daripada masyarakat harus ke kantor kecamatan yang jaraknya cukup jauh, lebih baik kita hadirkan layanan lebih dekat seperti ini,” ungkapnya.
Meski membuka peluang pengembangan di wilayah lain, Appi menegaskan pemerintah tetap akan menghitung dampak dan efektivitas layanan sebelum menambah unit baru.
“Prinsipnya bisa diterapkan di kecamatan lain, tapi tetap harus kita hitung dengan baik. Jangan sampai membuka layanan baru justru menambah beban biaya tanpa dampak signifikan,” katanya.
Dalam peninjauan tersebut, Appi didampingi Kepala Dinas Dukcapil Makassar Muh Hatim, Kepala Dinas Sosial Makassar Andi Bukti Djufri, serta Camat Biringkanaya Maharuddin.
3. Disdukcapil sebut Biringkanaya wilayah padat penduduk

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatim mengatakan, pembukaan unit layanan tambahan di Biringkanaya didasari luas wilayah dan tingginya jumlah penduduk di kecamatan tersebut.
Menurut Hatim, kondisi itu membuat pemerintah perlu membagi titik pelayanan agar akses masyarakat menjadi lebih mudah dan pelayanan tidak menumpuk di satu lokasi.
“Layanan ini kita hadirkan untuk memudahkan warga dalam mengakses pelayanan. Kecamatan Biringkanaya ini wilayahnya luas dan penduduknya padat, sehingga kita perlu membagi titik layanan dan menambah fasilitas pelayanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai layanan yang kini dapat diakses masyarakat di unit pelayanan tersebut meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan akta kelahiran dan akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Hadirnya unit layanan ini kita harapkan mampu mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih merata dan mudah dijangkau oleh seluruh warga Kota Makassar,” tutup Hatim.








![[BREAKING] 4 Pria Melompat ke Kanal Pampang Usai Pesta Miras, 1 Hilang](https://image.idntimes.com/post/20260519/upload_462a9a3fd8baceae34d7fa679066ea46_3cd83aad-a36f-4aa0-b2c2-d6dbd343a434_watermarked_idntimes-2.jpg)










