Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kontak Tembak di Intan Jaya hingga Dugaan Salah Tangkap Terhadap ODGJ

Tampak tangan dan kaki dari Alex Sondegau tengah terikat. (IDN Times/Istimewa)

Intan Jaya, IDN Times – Kontak tembak antara pasukan TPNPB-OPM dan aparat TNI dikabarkan kembali terjadi di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Rabu (9/10/2024).

Informasi yang dihimpun IDN Times, kontak tembak terjadi sekitar pukul 17.25 waktu setempat tepatnya di Kampung Holomama.

Kontak tembak itu bermula saat dua orang yang diduga anggota TPNPB terlihat sedang merayap mendekati Pos Holomama Satgas Yonif 509/BY.

Aparat pun kemudian mengeluarkan tembakan peringatan. Namun, tembakan peringatan itu malah dibalas pula dengan tembakan ke arah Pos Parimeter dan terjadilah kontak tembak.

Saat itu, pasukan TPNPB langsung melarikan diri ke arah Sungai Wabu. Sedang aparat terus menggencarkan tembakan rentetan ke arah pelarian TPNPB.

Aparat dari Satgas Tindak Gakkum dari Satgas Operasi Damai Cartenz (SDC) juga sempat menuju ke arah Dusun Bazemba untuk menutup pelarian OPM.

1. Kronologi kontak tembak

Ilustrasi. Proses evakuasi salah satu personel TNI Satgas 509/BY TK Titigi yang ditembak TPNPB-OPM di Intan Jaya, Papua Tengah, Rabu (31/7/2024). (IDN Times/Istimewa)

Namun, pada saat Ran Brimob SDC tiba, pasukan TPNPB langsung mengeluarkan tembakan pistol sebanyak dua kali dari arah sekitar SDN Yokatapa. TPNPB lantas melarikan diri ke arah Dusun Bazemba, Kampung Yokatapa. Kontak tembak pun berhenti pada pukul 18.15 waktu setempat.

Adapun informasi lainnya yang menyampaikan bahwa sebelum peristiwa kontak tembak ini pecah, sekitar pukul 10.00 WIT, telah terjadi penangkapan terhadap satu warga orang asli Papua yang diduga sebagai anggota OPM di sekitaran Pos Kodim Persiapan (Koper) Yonif 509/BY Satgas Pamtas RI-PNG.

Pria yang ditangkap itu diketahui atas nama Alex Sondegau. Ia pun dibawa ke Pos Kotis Mamba Yonif 509/BY Satgas Pamtas RI-PNG.

Selain Alex Sondegau, di pos tersebut juga terdapat tawanan lainnya atas nama Nopibo Nabelau ( Danwil IV KTP Kodap VIII Intan Jaya) yang ditangkap pada saat operasi badai 06, Sabtu, 14 September 2024 lalu.

Terkait dengan informasi di atas, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan, saat dikonfirmasi, meminta untuk ditanyakan kepada Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kapen Kogabwilhan) III, Kolonel Inf Winaryo.

"Ke Kapen kogab bang," jawabnya singkat via pesan WhatsApp, Kamis (10/10/2024) sore.

Sementara Kapen Kogabwilhan III, Kolonel Inf Winaryo, sampai saat ini, belum merespons pesan konfirmasi yang dikirim IDN Times via pesan WhatsApp.

Sama halnya Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombespol Dr. Bayu Suseno, dan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, yang hingga kini belum juga menanggapi konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp.

2. TPNPB-OPM mengaku siap bertanggung jawab

Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom. (IDN Times/Istimewa)

Meski demikian, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melalui Juru Bicara Sebby Sambom, pada Rabu (9/10/2024) malam, telah menerbitkan siaran pers yang menyatakan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya dibawa pimpinan Aibon Kogoya siap bertanggung jawab atas penyerangan di Sugapa.

"Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan PIS TPNPB dari Kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, bahwa telah terjadi kontak senjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dengan Militer Pemerintah Indonesia di Kota Sugapa pada hari Rabu, 09 Oktober 2024 jam 17:25," ujar Sebby.

"Dan dalam pertempuran tersebut, belum diketahui dengan jelas terjadi korban dari kedua belah pihak. Namun, pasukan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya dibawa pimpinan Aibon Kogoya dan pasukannya serta seluruh pasukan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya siap bertanggung jawab dalam aksi tersebut," tegasnya.

3. Warga sipil mengungsi

Ilustrasi anggota TNI melaksanakan pengamanan. (IDN Times/Istimewa)

Di samping itu, Sebby juga menyampaikan bahwa akibat dari kontak tembak yang terjadi beberapa hari di sana, sejumlah warga sipil telah mengungsi dari Titigi dan Sugapa ke kerabat mereka di wilayah lain lantaran panik dan takut menjadi korban salah tembak selama pertempuran darat terjadi.

"Terkait dengan hal tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mendesak kepada Presiden Indonesia untuk segera hentikan operasi militer di Intan Jaya, yang saat ini telah ditetapkan sebagai wilayah siaga tempur oleh petinggi militer indonesia, karena akan membahayakan banyak korban jiwa dan harta benda milik warga sipil," tandasnya.

Pihak OPM juga menegaskan kepada Pemerintah Indonesia bahwa mereka akan tetap menolak kehadiran perusahaan pertambangan di wilayah adat Suku Moni.

Mereka menilai kehadiran perusahan untuk beroperasi di Intan Jaya akan merusak kehidupan warga sipil yang selama hidupnya bergantung pada alam dengan berkebun dan berternak.

4. Dugaan salah tangkap

Ilustrasi. Aparat mengevakuasi korban yang dibunuh KKB di Yahukimo. (IDN Times/Istimewa)

Selain itu, Sebby juga menerbitkan pers release yang menegaskan warga OAP yang ditangkap aparat atas nama Alex Sondegau merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

"Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi menggumumkan kepada semua pihak bahwa Tentara Nasional Indonesia dari Yonif 509/BY telah melakukan penangkapan terhadap seorang warga sipil atas nama Alex Sondegau, 30 tahun, yang dalam keadaan gangguan kejiwaan. Penangkapan tersebut terjadi di depan Pos Kodim Yonif 509/BY di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada hari Rabu, 9 Oktober 2024 sekitar jam 09.50 pagi," jelas Sebby.

"Atas kejadian tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB memerintahkan kepada Presiden Indonesia, Panglima TNI, dan jajarannya untuk segera bebaskan Alex Sondegau tanpa syarat dan segera mengecek kinerja TNI di Papua karena telah melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap Alex Sondegau yang bestatus warga sipil," pintanya.

Diterangkan bahwa Alex Seondegau merupakan seorang mahasiswa di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang terpaksa dipulangkan kembali ke Intan Jaya akibat mengalami gangguan kejiwaan.

"TPNPB secara resmi juga menyampaikan kepada semua pihak bahwa Alex Sondegau tidak terlibat sebagai anggota TPNPB Kodap VIII Intan Jaya karena tidak mempunyai nama dalam struktur organisasi kami. Maka, dalam hal tersebut TNI telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap Alex Sondegau karena telah ditangkap dan dipukul saat diinterogasi dalam halaman pos militer," tuturnya.

"Dan juga disampaikan kepada Presiden Indonesia untuk segera menarik seluruh prajurit TNI dari Intan Jaya karena keberadaan TNI di Intan Jaya hanya memperparah situasi dan dapat menciptakan konflik ke masyarakat yang hidupnya masih disesuaikan oleh adat istiadat mereka," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Endy Langobelen
Irwan Idris
Endy Langobelen
EditorEndy Langobelen
Follow Us