Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

UPT PPA Makassar Dampingi Psikologis Anak Korban Kekerasan Seksual

ilustrasi kekerasan seksual (unsplash.com/Gwen Mamanoleas)
ilustrasi kekerasan seksual (unsplash.com/Gwen Mamanoleas)
Intinya sih...
  • Korban kekerasan seksual anak mendapat pendampingan psikologis
  • Dorong optimalisasi Satgas PPKS untuk cegah kekerasan seksual anak
  • Pemerintah dorong sosialisasi dan edukasi sebagai langkah preventif
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali menjadi sorotan publik di Kota Makassar. NF, gadis remaja berusia 13 tahun, terpaksa melahirkan di toilet umum setelah beberapa kali diperkosa oleh ayah tirinya, RN (38). Sementara itu, oknum guru SD berinisial IPT (32) dilaporkan ke polisi karena dugaan pemerkosaan terhadap siswi yakni SKA (12).

Menanggapi hal itu, Plt Kepala UPT PPA Makassar, Musmualim, menegaskan bahwa pihaknya menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi korban kekerasan seksual. Layanan ini juga mencakup pendampingan psikososial, baik untuk korban yang berasal dari lingkungan keluarga maupun pendidikan.

"Kita dorong pendampingan itu supaya betul-betul proses pemulihan korban bisa dimaksimalkan," kata Musmualim saat diwawancara IDN Times, Rabu (8/10/2025).

1. Korban kekerasan seksual anak mendapat pendampingan psikologis

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Musmualim menjelaskan korban SKA awalnya mengajukan laporan kasus kekerasan seksual guru tersbeut melalui kuasa hukumnya ke UPT PPA. Laporan tersebut kemudian diikuti dengan kedatangan korban ke kantor untuk menindaklanjuti proses penanganan kasus.

"Awalnya memang korban melaporkan kasusnya melalui kuasa hukumnya. Cuma oleh pihak kami menyarankan korban harus datang langsung didampingi orang tuanya supaya kita langsung lakukan asesmen terkait kasusnya," kata Musmualim.

Setelah asesmen selesai, pihak UPT menyarankan korban beserta orang tuanya untuk mengakses layanan yang tersedia. Layanan tersebut mencakup pendampingan psikologis secara klinis maupun dukungan psikososial. Masalah hukum kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. 

"Jadi, kita dorong orang tua dan anaknya, korban, untuk mengakses layanan kami. Pun sama halnya dengan kasus yang viral juga itu yang bapak sambung melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya. Sama layanan yang kami berikan," kata Musmualim.

2. Dorong optimalisasi Satgas PPKS untuk cegah kekerasan seksual anak

Ilustrasi kekerasan seksual pada perempuan. (IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi kekerasan seksual pada perempuan. (IDN Times/ Agung Sedana)

Selain menyediakan pendampingan, UPT PPA menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan, NGO, dan aktivis perempuan serta anak. Kerja sama ini difokuskan pada sosialisasi dan edukasi untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual.

"Kita dorong juga supaya dioptimalkan Satgas PPKS di wilayah ini, satuan pendidikan, karena itu memang salah satu amanah undang-undang. Itu juga menjadi penting," kata Musmualim.

3. Pemerintah dorong sosialisasi dan edukasi sebagai langkah preventif

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus NF dan SKA seakan menjadi cermin bahwa risiko kekerasan seksual dapat terjadi di lingkungan keluarga maupun pendidikan. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak secara menyeluruh. Untuk itu, pemerintah harus lebih masif pada langkah preventif untuk kasus yang terus berulang.

"Kalau persoalan preventif, sosialisasi, edukasi itu memang sudah menjadi tupoksinya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kita juga dorong teman-teman Dinas Pendidikan untuk sama-sama mengoptimalkan edukasi, khususnya di satuan pendidikan," katanya.

Adapun data UPT PPA Makassar menunjukkan tren peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dari Januari hingga Oktober 2025, sudah tercatat 201 kasus kekerasan seksual dari total 536 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tahun sebelumnya, dari 520 kasus, 179 di antaranya merupakan kekerasan seksual.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Danny Pomanto Bersaing Rebut Kursi Ketua PDIP Sulsel

09 Okt 2025, 01:26 WIBNews