Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ayah di Gowa Tega Perkosa Anak Kandung sejak Korban Masih SD

VideoCapture_20251008-185756.jpg
AG (45) saat digiring polisi ke Mapolres Gowa, Rabu (8/10/2025) / Foto : Istimewa
Intinya sih...
  • Terungkap setelah korban dan temannya melapor ke Polres Gowa
  • Pelaku mengaku khilaf dan menyesal
  • Polisi berikan pendampingan hukum serta psikologis kepada korban
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Aksi pemerkosaan terhadap anak kandung kembali terjadi di Sulawesi Selatan. Jika sebelumnya terjadi di Kota Makassar, kini kasus serupa terjadi di Kabupaten Gowa.

Peristiwa bejat yang terjadi di Kecamatan Bontomarannu ini diduga dilakukan oleh pelaku berinisial AG (45), sementara korban, NR (17).

Polisi telah menangkap terduga pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga telah ditahan di Mapolres Gowa.

1. Terungkap setelah korban dan temannya melapor ke Polres Gowa

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaeman, mengatakan pelaku ditangkap tak lama setelah korban melapor di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) atas tindak kekerasan seksual.

"Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke Polres Gowa bersama rekannya," ucap Aldy kepada awak media, Rabu (8/10/2025).

Aldy menuturkan, aksi bejat AG terhadap anak kandungnya sendiri telah berlangsung selama beberapa tahun, bahkan sejak korban masih duduk di sekolah dasar.

"Pengakuan pelaku, ia merudapaksa anaknya sejak tahun 2017 dimana korban masih berusia 11 tahun," kata Aldy.

2. Pelaku mengaku khilaf

VideoCapture_20251008-185814.jpg
AG (45) saat diperiksa penyidik di Mapolres Gowa, Rabu (8/10/2025) / Foto : Istimewa

Sementara itu, AG mengakui telah memperkosa anaknya berulang kali hingga korban kini berusia 17 tahun. "Saya setubuhi anak saya," tuturnya.

Usai ditangkap, pelaku mengaku menyesal telah merenggut kesucian anak kandungnya sendiri. “Saya khilaf dan menyesal, saya tidak tahu harus bagaimana lagi,” ucap AG.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar mengungkapkan, tim penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian.

"Segera kami faktakan, dan akan meminta keterangan keduanya agar informasi itu sinkron," ucap Bachtiar

3. Polisi berikan pendampingan hukum serta psikologis kepada korban.

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak (IDN Times)
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak (IDN Times)

Bachtiar memastikan akan memproses kasus ini secara profesional dan memberikan pendampingan hukum serta psikologis kepada korban.

"Kami juga akan fokus pada pemulihan psikologis korban sembari kami akan berkoordinasi dengan PPA provinsi dan kabupaten," jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan identitas korban demi melindungi masa depannya.

"Anak ini butuh rasa aman dan kepercayaan kembali setelah mengalami trauma berat," tandas Bachtiar.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Makassar, pelakunya ada ayah kandung dan ayah tiri, serta seorang oknum guru SD.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Ayah di Gowa Tega Perkosa Anak Kandung sejak Korban Masih SD

08 Okt 2025, 19:13 WIBNews