Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penjelasan BMKG soal Angin Kencang Gowa Dipicu Rusak 332 Rumah di Gowa

Kantor Balai BMKG Wilayah IV Makassar. (IDN Times/Asrhawi Muin)
Kantor Balai BMKG Wilayah IV Makassar. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Makassar, IDN Times - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar menyeubt angin kencang yang merusak ratusan rumah di Kabupaten Gowa pada Senin (6/10/2025) dipicu oleh pembentukan awan badai jenis cumulonimbus.

Staf Prakirawan BMKG Sulsel, Farid menjelaskan bahwa fenomena tersebut umumnya terjadi pada masa transisi dari musim kemarau ke musim hujan. Seperti yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Sulsel.

“Berdasarkan laporan yang kami terima dari BPBD, kejadian itu memang terjadi kemarin sekitar pukul 3 sore di Kecamatan Bontomarannu, Bajeng, dan Pallangga. Angin kencang tersebut diakibatkan oleh awan badai atau yang dikenal dengan nama cumulonimbus,” ujar Farid kepada IDN Times, Rabu (8/10/2025).

Farid menambahkan, berdasarkan hasil analisis, angin yang melanda Gowa tidak termasuk badai tropis karena durasinya singkat. Namun, bila disertai pusaran, maka fenomena tersebut dapat disebut sebagai angin puting beliung.

“Kalau anginnya berputar disebut puting beliung, kalau tidak, kita sebut angin kencang atau angin badai lokal. Angin ini bersumber dari awan cumulonimbus yang umurnya tidak lama, berbeda dengan badai tropis yang bisa terjadi berhari-hari seperti di Filipina,” terangnya.

1. Kecepatan angin tercatat mencapai 46 kilometer per jam

VideoCapture_20251007-202422.jpg
Rumah warga yang terdampak angin kencang di Kabupaten Gowa, Senin, (6/10/2025) / Foto : Istimewa

Farid menerangkan, proses pembentukan awan badai mulai terpantau sejak pukul 14.00 Wita dan mencapai puncaknya sekitar pukul 15.00 Wita. Awan ini memicu hujan deras disertai hembusan angin kencang dalam waktu singkat.

“Kondisi angin kencang juga tercatat di BMKG Bandara Hasanuddin dengan kecepatan maksimum 46 kilometer per jam. Kategori angin kencang ditetapkan bila kecepatannya sudah mencapai 45 kilometer per jam ke atas,” ucapnya.

2. BMKG imbau warga waspadai cuaca ekstrem selama pancaroba

VideoCapture_20251007-202407.jpg
Rumah warga yang terdampak angin kencang di Kabupaten Gowa, Senin, (6/10/2025) / Foto : Istimewa

BMKG mengimbau masyarakat di Gowa dan wilayah Sulsel lainnya untuk tetap waspada. Sebab potensi cuaca ekstrem meningkat selama masa pancaroba..

“Walau pun sifatnya lokal dan berlangsung singkat, hujan lebat disertai angin kencang bisa berdampak signifikan, terutama di wilayah rawan bencana hidrometeorologi,” kata Farid.

3. Sebanyak 332 rumah di Gowa rusak diterjang angin

VideoCapture_20251007-202403.jpg
Warga Kabupaten Gowas memperlihatkan rumahnya yang rusak akibat terdampak angin kencang , Senin, (6/10/2025) / Foto : Istimewa

Ratusan rumah warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), rusak diterjang angin kencang yang melanda tiga kecamatan pada Senin, (6/10/2025).

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat, sedikitnya 332 rumah terdampak dan 265 kepala keluarga (KK) kini membutuhkan bantuan darurat.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 Wita, ketika hujan deras disertai pusaran angin menyapu kawasan permukiman. Dalam hitungan menit, sejumlah atap rumah beterbangan dan beberapa bangunan roboh.

Kepala BPBD Sulsel, Amson Padolo, mengatakan cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Sulsel belakangan ini memang berpotensi menimbulkan angin kencang dan puting beliung. "Dari tiga kecamatan, total ada 332 rumah warga di Gowa yang rusak akibat cuaca ekstrem. Tim gabungan sudah berada di lokasi untuk membantu warga terdampak,” ujar Amson kepada awak media, Selasa (7/10/2025).

Dari tiga wilayah terdampak, Kecamatan Bontomarannu mencatat kerusakan paling parah dengan 140 rumah dan dua fasilitas umum rusak ringan hingga berat. Sementara Kecamatan Bajeng melaporkan 117 rumah rusak, dan Kecamatan Pallangga sebanyak 75 rumah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Tiga Pemuda di Makassar Nekat Menjambret demi Beli Sabu

08 Okt 2025, 13:47 WIBNews