Korban Perkosaan di Sulteng akan Jalani Operasi Pengangkatan Rahim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Korban berinisial RI (15), yang diperkosa 11 pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), akan menjalani operasi pengangkatan rahim di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Undata, Kota Palu.
Direktur RSUD Undata Palu, dr Herry Mulyadi, mengatakan, pihak rumah sakit telah melaksanakan pemeriksaan lengkap terhadap korban. Hasilnya, rahim korban harus diangkat.
"Rencananya operasi dilakukan pekan depan oleh tim dokter dan perawat, karena kondisi terakhir pasien sudah stabil," kata Herry, dikutip ANTARA, Kamis (1/6/2023).
1. Operasi demi menyelamatkan nyawa korban
Menurut hasil pemeriksaan tim dokter RSUD Undata, kata Herry, operasi pengangkatan rahim korban harus dilakukan untuk menyelamatkan nyawanya. Sebab, sambung Herry, obat-obatan medis tidak bisa lagi membantu pemulihan rahim korban yang mengalami luka parah akibat perkosaan.
"Hasil pemeriksaan harus dioperasi untuk menyelamatkan pasien," ucapnya.
2. Korban masih di ruang khusus
Di rumah sakit Undata Palu, korban ditangani oleh empat dokter spesialis dan menempati ruang isolasi. Kata Herry, hal itu dilakukan untuk melindungi privasi korban. Pihak rumah sakit juga tidak mengizinkan orang lain selai keluarga korban untuk datang menjenguk.
"Karantina sambil menunggu waktu operasi, dan kami pihak rumah sakit terus berupaya memberikan yang terbaik kepada pasien," Herry menerangkan.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Polisi Profesional Tangani Kasus Penembakan di Parigi
3. Para pelaku pemerkosaan
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Djoko Winarto mengatakan, korban mengalami pemerkosaan dalam rentang waktu 2022-2023.
Dikabarkan, para pelaku berlatar belakang profesi berbeda, antara lain kepala desa, guru, hingga seorang anggota Brimob.
"Soal oknum ini (Brimob) masih sebatas keterangan dari korban. Tapi, kita akan mendalami lagi karena ini baru saja keteragan korban dan apabila terbukti pasti akan dilakukan proses hukum sama dengan yang lainnya," ucap Djoko.
Baca Juga: Gadis 15 Tahun di Sulteng Diperkosa 10 Pria, Satu Pelaku Diduga Brimob