Ketua DPRD: Sulbar Tidak Melarang Mudik Lokal

Makassar, IDN Times - Ketua DPRD Sulawesi Barat Suraida Duka menyatakan pemerintah setempat tidak melarang aktivitas mudik lokal pada momen lebaran Idulfitri tahun ini. Sedangkan secara nasional, larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021.
"Mudik Lebaran tahun ini boleh dilakukan antara Kabupaten di Sulbar, dan dilarang dilakukan antar Provinsi," kata Suraida dikutip dari Antara, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Kantor Gubernur Sulbar yang Roboh Akibat Gempa Mulai Dibangun
1. Perjalanan antar provinsi dibatasi
Suraida mengatakan larangan mudik tetap berlaku di Sulbar. Namun yang dilarang adalah perjalanan antar provinsi, misalnya dari Sulbar ke Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan atau sebaliknya. Larangan mudik antar provinsi untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih meluas.
"Kecuali yang akan mudik berada di wilayah Sulbar, boleh mudik antarkabupaten saja," ujarnya.
2. Gubernur baru berencana rapat koordinasi dengan para bupati
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengungkapkan, Pemprov baru akan membahas larangan mudik bersama seluruh bupati se-Sulbar dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait. Dari rapat itu akan diputuskan aturan teknis soal larangan bepergian.
Ia mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah bersama Forkopimda untuk mengantisipasi potensi kerumunan yang menjelang maupun pada saat Hari Raya Idul Fitri. Selain itu diminta mengidentifikasi potensi kerumunan di daerah, baik yang berhubungan dengan aktivitas ekonomi.
"Kerumunan seperti pasar, mal, dan yang akan terjadi pada jelang Lebaran, harus diantisipasi, dengan penerapan protokol kesehatan," katanya.
3. Sulbar diharapkan tetap berada di zona hijau
Gubernur berharap masyarakat di daerahnya tetap patuh menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Misalnya dalam salat berjemaah, orang yang sedang sakit diminta tidak ke masjid.
"Kiranya seluruh masyarakat Sulbar tetap menjaga protokol kesehatan dan menjaga kesehatan tubuh. Sulbar diharapkan terus mempertahanan kategori sebagai daerah zona hijau perkembangan Covid-19,"kata Ali.
"Hal ini bukan hanya tugas pemerintah, namun juga tugas kita bersama terutama di seluruh lapisan masyarakat Sulbar," dia menambahkan.
Baca Juga: Wiku: Mudik di Wilayah Aglomerasi Dilarang