Psikolog: Mengemis, Anak Dipukul Jika Tak Bawa Uang Rp50 Ribu Sehari

Paksa anaknya mengemis, ibu di Makassar ditahan

Makassar, IDN Times - Malang betul nasib  bocah ZR. Di usianya yang baru 9 tahun, dia justru dipaksa mengemis oleh ibu kandungnya sendiri, M. 

Kini sang ibu yang berusia 33 tahun itu dipenjara karena dugaan eksploitasi anak setelah M memaksa ZR mengemis dalam dua tahun terakhir. Psikolog yang kini mendampingi ZR mengungkapkan hasil pemeriksaan dan pendampingan. 

Menurut psikolog pendamping, ZR selalu berusaha menjaga kestabilan emosinya supaya bisa tetap tahan banting atau kuat. "Dalam bahasa psikologinya, ekspresi emosinya itu dia buang jauh-jauh. Makanya dia tidak pernah mengeluh, dia tidak pernah senyum, dia berusaha menerima semuanya,” kata psikolog pendamping ZR, Haeriyah, Jumat (6/12).

Ya, setelah kasus eksploitasi anak itu terungkap, ZR menjalani proses pendampingan untuk pemulihan kondisi fisik dan mental di Rumah Aman Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar.

Baca Juga: Paksa Anak Mengemis Selama 2 Tahun, Ibu di Makassar Jadi Tersangka

1. Bocah ZR dipukul sang ibu jika tidak berhasil membawa Rp50 ribu sehari

Psikolog: Mengemis, Anak Dipukul Jika Tak Bawa Uang Rp50 Ribu SehariPolsek Panakkukang memeriksa M, ibu kandung yang diduga mengekespolitasi anaknya sendiri, Selasa (3/12) / Sahrul Ramadan

Kondisi psikologi ZR, menurut Haeriyah, dipengaruhi tekanan dari luar, yakni M sebagai orangtua. Orangtua mendoktrin anaknya agar mau kerja paksa sejak usianya dianggap matang agar dapat menghasilkan uang.

“Dia harus hasilkan uang minimal Rp50 ribu sehari. Bila dia tidak dapat itu, dia akan dipukul. Dia dapat jatah makan dua kali. Jam 7 pagi waktu berangkat dan nanti pulang dari mengamen jam 10 malam sebelum tidur. Dia tidur jam 10 malam setelah makan,” ungkapnya.

Setiap harinya, ZR dibiasakan bekerja tak mengenal waktu. Bagaimanapun kondisinya, ZR harus mendapatkan uang sesuai dengan perintah ibunya. Hasil penyelidikan polisi, ZR dipekerjakan salama dua tahun lamanya oleh M (33), ibu kandungnya.

Menurut Haeriyah, situasi di bawah tekanan setiap saat itulah, yang kemudian berdampak pada kondisi psikologi si anak. “Bisa kita bayangkan bagaimana jadinya kalau setiap hari hanya disuruh untuk kerja dan kerja. Tidak ada waktu bermain, belajar, dan bersosialisasi,” terangnya.

2. Selain ZR, kakak dan adiknya juga diperlakukan serupa, yakni dimanfaatkan untuk mendapatkan uang

Psikolog: Mengemis, Anak Dipukul Jika Tak Bawa Uang Rp50 Ribu SehariIlustrasi Uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Berdasarkan pengakuan ZR sepanjang proses pendampingan, bukan hanya dia yang diperkerjakan paksa, adik dan kakaknya pun diperlakukan serupa. Kakak laki-lakinya DD, ditarget oleh ibunya untuk mendapatkan Rp100 ribu per hari. Sementara adik perempuannya, Rp40 ribu per hari.

Tiga saudara lainnya telah meninggalkan Kota Makassar. Mereka tersebar di berbagai daerah. Beberapa di antaranya telah berkeluarga. Namun karena kondisi ekonomi yang tak jauh berbeda dengan apa yang dialami orangtuanya, mereka memilih jalan hidup masing-masing. “Ini anak semua sudah terdoktrin dengan sendirinya,” ucap Haeriyah.

Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa ayah ZR yang berinisial RM. Di hadapan polisi, RM mengaku tidak begitu tahu soal anak-anaknya yang dipekerjakan paksa oleh ibunya. Sepengetahuannya, anak-anaknya hanya berjualan tisu untuk membantu kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk jajan.

Kini dua saudaranya itu hanya dirawat oleh ayahnya. Pihak P2TP2A berencana berkoordinasi dengan ayah ZR untuk proses penanganan lebih lanjut.

3. Psikolog cemaskan kondisi ZR di kemudian hari Setelah sang ibu menjadi tersangka dan di penjara

Psikolog: Mengemis, Anak Dipukul Jika Tak Bawa Uang Rp50 Ribu SehariKapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman / Sahrul Ramadan

M, ibu kandung korban telah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian. Penyidik menjerat M dengan pasal 88 juncto pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Polisi juga sudah menahan M di Mako Polsek Panakkukang.

Haeriyah mencemaskan, kondisi ini justru akan kembali berdampak terhadap psikologi ZR karena hubungan ibu dan anak itu cukup dekat. Berbeda dengan ayahnya yang terkesan sibuk dengan pekerjaannya sebagai buruh bangunan. Begitu pun dengan kakak dan adiknya yang masih menggantungkan hidup oleh kedua orang tuanya, khususnya sang ibu.

“Saya pikirkan kembali ke depan. Kalau ibunya di penjara, yang merawat anaknya itu siapa. Kalau ibunya tetap di penjara, bapaknya pasti menikah lagi. Bapaknya masih muda, umurnya lebih muda dari ibunya,” ucapnya.

4. Kondisi ZR berangsur membaik

Psikolog: Mengemis, Anak Dipukul Jika Tak Bawa Uang Rp50 Ribu SehariP2TP2A Kota Makassar / Sahrul Ramadan

Di sisi lain, pihaknya tetap berkoordinasi dengan kepolisian guna proses kelanjutan dalam konteks hukum. Yang terpenting, lanjut Haeriyah, adalah mengembalikan rasa kepercayaan diri ZR agar mau dan berani membuka diri untuk berbaur dengan lingkungan sekitarnya.

Sepanjang perawatan, peningkatan kondisi psikologis ZR disebutkan bertahap membaik. “Secara psikologis ekspresi emosinya sisa 25 persen. Nah, sekarang dibangun supaya menjadi 100 persen. Makanya dia diajarkan, kami ajarkan bahwa ini loh keluarga, yang namanya keluarga begini loh. ada bapak ada ibu. Jam sekian tidur, jam sekian mandi, kemudian aktivitas lainnya layaknya anak-anak pada umumnya,” lanjutnya.

Baca Juga: Dua Tahun Paksa Anak Kandung Mengemis, Ibu di Makassar Ini Ditangkap

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya