Pasien COVID-19 yang Dimakamkan di Sulsel Melebihi Data Pemprov

Sudah 44 jasad dimakamkan di TPK Gowa

Makassar, IDN Times - Jumlah jenazah pasien terkait COVID-19 yang dimakamkan di tempat pemakaman khusus (TPK), di Kecamatan Somba Opu, Kecamatan Gowa, Sulawesi Selatan melonjak tajam. Pada Kamis (9/4) lalu ada 25 jasad yang dikebumikan, namun jumlahnya meningkat hampir dua kali lipat padahal belum genap sepekan.

Bertambahnya jumlah pasien terkait COVID-19 dibenarkan Kapolres Gowa AKBP Boy F Samola. Jenazah yang dimakamkan terdiri dari pasien positif maupun pasien dalam pengawasan (PDP).

"Sampai siang ini 44 orang," kata Boy kepada IDN Times, saat dikonfirmasi, Selasa (14/4).

1. Pemprov Sulsel baru mencatat 38 kasus kematian

Pasien COVID-19 yang Dimakamkan di Sulsel Melebihi Data PemprovDok. Humas Pemkab Gowa

Laman resmi Pemprov Sulsel, pada pembaruan data terakhir Selasa (14/4) pukul 12.09 Wita mencatat 38 kasus kematian terkait COVID-19. Jumlah itu terdiri dari 22 PDP dan 15 pasien positif. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan dengan total jenazah yang dimakamkan di TPK. 

Semestinya jumlah kasus kematian yang tercatat lebih tinggi, mengingat pada masa awal pandemi di Sulsel, ada beberapa pasien COVID-19 yang dimakamkan di tempat lain. Belum lagi yang meninggal di luar Kota Makassar dan sekitarnya.

Dinas Sosial Sulsel yang mengurusi pemakaman jenazah pasien terkait COVID-19 belum memberi keterangan. IDN Times berupaya menghubungi Kepala Dinsos Sulsel Agustinus Appang, tapi belum ada respons.

2. Pasien yang meninggal dunia dimakamkan sesuai standar WHO

Pasien COVID-19 yang Dimakamkan di Sulsel Melebihi Data PemprovIstimewa

Pekan lalu, Kepala Dinsos Sulsel Agustinus Appang mengatakan bahwa korban COVID-19 yang meninggal ditangani sesuai standar dan protokol kesehatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Jenazah dipastikan aman sebelum dikebumikan, dan tak akan menularkan virus.

"Jadi semua yang meninggal dunia terkait virus corona ini memang dikhususkan di TPA Macanda itu. Sesuai dengan lokasi yang sudah ditetapkan kan di sana," ucap Agustinus, Kamis (9/4) lalu.

Lokasi pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 yang disediakan Pemprov Sulsel seluas 1,4 hektare. Lokasi itu sebelumnya diklaim aman karena letaknya cukup jauh dari kawasan pemukiman warga. Pemprov Sulsel mengalihkan pemakaman ke Gowa dari rencana awal di Sudiang, Kota Makassar.

3. TPA Macanda dijaga ketat aparat keamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan

Pasien COVID-19 yang Dimakamkan di Sulsel Melebihi Data PemprovKapolres Gowa AKBP Boy FS. IDN Times/Polres Gowa

Kapolres Gowa AKBP Boy F Samola mengatakan, pihaknya memberlakukan pengamaman ekstra pada lokaso pemakaman khusus pasien COVID-19. Polisi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan. Mengingat, beberapa waktu lalu sempat muncul protes warga di sekitar lokasi.

"TPK Macanda diamankan satu kali 24 jam oleh tim terpadu, TNI-Polri dan Satpol PP," Boy menerangkan.

Boy kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak menolak jenazah pasien Covid-19. Sebab sebelum dimakamkan, jenazah telah ditangani secara steril dan aman. Warga juga diingatkan agar mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap di rumah saja, tidak berkerumun, dan menggunakan masker saat bepergian.

"Kami berharap ini angka tidak bertambah lagi, oleh sebab itu kami memohon dan mengimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama, sehingga kita dapat menekan angka kematian akibat Covid-19," katanya.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Akui Belum Mampu Menekan COVID-19 di Daerahnya

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya