Mertua di Luwu Lapor Polisi, Mengaku Korban Pelecehan Seksual Menantu

Korban jalani visum di RS Bhayangkara Makassar

Makassar, IDN Times - Seorang nenek di Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, HA (72), melaporkan menantunya, AA, ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan dilayangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Senin (18/10/2021).

"Ini makanya kita (direkomendasikan polisi) visum di sini," kata HA didampingi dua anaknya saat ditemui wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Senin sore.

1. Pengakuan nenek jadi korban kekerasan seksual menantu

Mertua di Luwu Lapor Polisi, Mengaku Korban Pelecehan Seksual MenantuIlustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Nenek HA bercerita bahwa pelecehan seksual pertama kali dialami sekitar pertengahan tahun 2020 lalu. Saat itu korban dan menantunya hanya berdua di dalam rumah. "Dia kasih tahu saya, "ada yang saya mau minta sama kita mak". "Saya mau minta bulu-bulu anu ta satu untuk obat"," HA bercerita.

Menurut pengakuan korban, menantunya itu disuruh oleh pamannya yang tinggal di Malayasia. Korban lantas menegaskan bahwa permintaan itu tidak bisa disanggupi. "Saya bilang saya tidak mau, karena itu harga diri saya. Coba kalau yang lain-lainnya kau minta, mungkin saya usahakan kau, tapi itu saya punya harga diri," jelas HA.

2. Sempat dibelikan obat oleh menantunya

Mertua di Luwu Lapor Polisi, Mengaku Korban Pelecehan Seksual MenantuIlustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebulan berselang, HA sempat mengeluhkan kondisi alat vitalnya kepada anaknya yang tak lain adalah istri terlapor. "Kenapa ini satu bulan gatal-gatal anuku. Saya suruh itu anakku langsung diajak saya pergi periksa ke dokter spesialis. Dibilang dokter tidak apa-apa, diobat-obati (biasa) saja," ungkap HA.

Terlapor dan istrinya pun membelikan obat untuk HA sebelum berangkat menuju ke Kecamatan Belopa untuk keperluan kerjaan. Beberapa hari kemudian, terlapor kembali pulang ke rumah HA. "Dia kembali sendiri, alasannya dia mau obati anuku, tapi saya bilang saya sendiri saja," ujarnya.

HA bilang menantunya itu terus membujuk dan memaksanya hingga peristiwa pelecehan seksual pun terjadi. Usai kejadian itu, HA memutuskan untuk pergi dan tidak lagi tinggal bersama terlapor di rumahnya. "Jadi saya tinggal di rumah saja sama cucuku, saya tidak pernah lagi injak rumahnya," terang HA lagi.

Baca Juga: Penanganan Kasus Anak di Luwu Timur Salah dari Awal

3. Sempat dimaafkan namun perbuatan bejat terulang kembali

Mertua di Luwu Lapor Polisi, Mengaku Korban Pelecehan Seksual MenantuIlustrasi pemerkosaan (IDN Times)

Lebih lanjut korban bercerita, menantunya sempat datang ke rumahnya untuk meminta maaf. Karena iba, dia pun memaafkan dengan catatan pelaku berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Saya bilang 'saya mamakmu, saya yang lahirkan istrimu, kau yang saya harapkan mau lindungi saya karena anakku laki-laki tidak ada di sini'," ujarnya.

Setahun lebih berselang, kata korban, tepatnya pada September 2021, pelaku kembali datang ke rumahnya dengan alasan mengurus sesuatu. "Itu hari saya sendiri di rumah karena cucuku ini yang kuliah sementara pergi urus surat-surat kuliahnya (di kampus) di (Kota) Palopo," lanjut HA.

Pelecehan seksual itu kembali dialami korban. Korban dipaksa hingga tak bisa berbuat apa-apa. Selepas itu, dia melaporkan kejadian tersebut ke anaknya yang tinggal di Makassar. "Makanya saya panggil di sini karena dia sudah trauma, takut mau pulang," kata anak laki-laki korban.

Menurut informasi yang disampaikan pihak keluarga, terlapor adalah salah satu pejabat di lingkup lembaga olah raga di Kabupaten Luwu. Sembari menunggu hasil visum, anak korban berharap laporannya bisa segera diproses oleh kepolisian. "Iya, makanya kecewa sekali (mamak)," katanya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Dugaan Ayah Perkosa Tiga Anak di Luwu Timur

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya