Pengusaha Tempat Hiburan di Makassar Keberatan Penutupan Sementara 

Rencana penutupan sementara untuk mencegah wabah Corona

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar berencana menutup sementara tempat-tempat hiburan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19 sesuai instruksi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb juga telah mengimbau masyarakat untuk menghindari tempat ramai dan mengurangi aktivitas di luar rumah. 

Rencana ini rupanya tidak setujui oleh pengusaha tempat hiburan. Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) Zulkarnain Ali Naru mengatakan, sejumlah kebijakan yang dibuat pemkot itu terlalu cepat mengingat tidak ditemukannya kasus COVID-19 di Kota Makassar.

"Kita berharap di Kota Makassar ini jangan melihat daerah-daerah lain. Kita juga punya langkah antisipasi, terutama di tempat-tempat hiburan," katanya usai menghadiri rapat terkait pencegahan penyebaran Virus Corona di kantor Dinas Pariwisata Kota Makassar, Selasa (17/3).

1. Pemerintah diminta tidak tebang pilih menutup tempat keramaian

Pengusaha Tempat Hiburan di Makassar Keberatan Penutupan Sementara Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar Zulkarnain Ali Naru. IDN Times/Istimewa

Zulkarnain mengatakan, sejak minggu lalu pihaknya telah mengeluarkan edaran untuk tidak boleh lagi menerima event-event besar khususnya dari luar daerah. Karena dikhawatirkan adanya risiko penularan virus COVID-19.

Untuk itu, pihaknya merasa Pemkot harus bijaksana dalam mengeluarkan kebijakan. Menurutnya, keramaian bukan saja ada di tempat hiburan melainkan ada di tempat lain seperti pasar, mall, bandara, dan pelabuhan. 

"Jangan hanya melihat tempat-tempat hiburan. Kan banyak itu tempat keramaian. Kalau memang antisipasinya di situ, jangan tebang pilih. Meskipun demikian kami juga tetap melakukan antisipasi. Kalau memang pemerintah menyatakan sudah seharusnya ditutup kenapa tidak, kita mendukung itu," ujar dia.

2. Rencana penutupan sementara diminta dikaji ulang

Pengusaha Tempat Hiburan di Makassar Keberatan Penutupan Sementara Rapat terkait pencegahan penyebaran virus Corona di kantor Dinas Pariwisata Kota Makassar, Selasa (17/3). Pemkot Makassar

Zulkarnain mengatakan penurunan pendapatan pada tempat hiburan sudah mulai anjlok sejak Januari lalu. Akan tetapi penurunan signifikan sudah terjadi sejak dua Minggu terakhir yang mencapai 87 persen.

Hal ini disebutnya bukan saja karena faktor isu COVID-19 tetapi memang anjlok di periode tersebut. Dia pun menyebut rencana pemerintah yang hendak menutup tempat-tempat hiburan dinilai sangat teburu-buru.

"Wali kota maupun gubernur yang keluarkan edaran tolong kaji dulu. Ini kan dampaknya luar biasa. Tapi kalau belum ada kasus, lalu kita keluarkan peraturan kan bikin panik juga," ucap Zulkarnain.

Baca Juga: Dampak Corona, Siswa di Makassar Belajar Online dari Rumah

3. Rencana penutupan sementara tempat hiburan masih akan dibahas lebih lanjut

Pengusaha Tempat Hiburan di Makassar Keberatan Penutupan Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Madjid. IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Madjid mengatakan telah mengumpulkan semua masukan dari AUHM tersebut. Salah satu pertimbangannya yaitu gaji untuk karyawan. 

Jika tempat hiburan ditutup juga selama dua Minggu lalu dilanjut 40 hari saat Ramadhan, kata Maya, maka akan menyulitkan perusahaan untuk membayar gaji karyawan. Belum lagi jika karyawan itu menerima gaji harian.

"Saya akan ke Pak Wali untuk membicarakan ini sebelum surat edaran dibuat. Kita kembalikan kepada Pak Wali Kota terkait surat edaran yang akan kita keluarkan, melakukan perbaikan-perbaikan tertentu yang mana yang harus ditutup dan berapa lama," katanya.

Baca Juga: Waspada Corona, Seluruh Rumah Sakit di Makassar Diminta Siaga

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya