Pelindo Klaim Penambangan Pasir Laut di Makassar Sesuai Ketentuan

Nelayan Kepulauan Sangkarrang protes penambangan pasir laut

Makassar, IDN Times - Beberapa waktu lalu, masyarakat Kepulauan Sangkarrang, Makassar, Sulawesi Selatan, memprotes penambangan pasir laut untuk proyek Makassar New Port. Warga menyebut aktivitas tambang pasir yang membuat air laut menjadi keruh sehingga hasil tangkapan laut mereka menurun. 

Pihak PT Pelindo IV pun akhirnya buka suara soal aksi protes warga yang sudah dilakukan tiga kali ini. Pelindo mengklaim bahwa pihaknya selama ini tetap menjalankan aktivitas penambangan sesuai dengan ketentuan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary PT Pelindo IV (Persero), Dwi Rahmad Toto, dalam pertemuan di Kantor Pelindo IV Makassar, Selasa (7/7/2020), yang membahas konflik penambangan pasir.

"Jadi untuk Makassar New Port itu kalau kita lihat yang sudah ditetapkan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2019 itu, luas lokasinya lebih dari 1.000 hektare dan lokasinya itu sudah sesuai ketentuan," ucap Dwi.

1. Pasir yang disedot maksimal pada kedalaman 2 meter

Pelindo Klaim Penambangan Pasir Laut di Makassar Sesuai KetentuanKondisi perairan di sekitar Makassar New Port. IDN Times/Istimewa

Dwi mengklaim bahwa aktivitas tambang di lokasi tersebut tidak akan berdampak sampai bisa menenggelamkan pulau. Karena lokasi penambangan pasir, kata dia, sangat luas dengan jumlah deposit lebih dari 200 juta meter kubik pasir.

Bahkan katanya, pasir yang disedot oleh  PT Benteng Laut yang digandeng PT Boskalis itu maksimal hanya pada kedalaman 2 meter saja. 

"Tapi kan kedalaman pelayaran itu kan berfluktuasi, ada yang setengah meter, tapi maksimal 2 meter. Karena begitulah kemampuan dari alat yang ada di kapal untuk melakukan penyedotan," Dwi menjelaskan.

Baca Juga: Abrasi Hantam TPU di Galesong, Kain Kafan dan Tulang Manusia Menyembul

2. Proses komunikasi dengan warga terus dilakukan

Pelindo Klaim Penambangan Pasir Laut di Makassar Sesuai KetentuanIlustrasi nelayan melaut ( ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Menyikapi aksi yang dilakukan oleh masyarakat setempat, pihak PT Pelindo IV, PT Pembangunan Perumahan, dan PT Boskalis mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat untuk mencari solusi terbaik.

Dwi menyatakan proses komunikasi dengan masyarakat setempat akan dilakukan lebih lanjut. Dengan demikian, kesepakatan dengan warga bisa segera ditemukan.

"Mungkin mereka belum tahu apa program-program kami ke depannya. Tapi harapannya dalam 1 atau 2 hari sudah bisa ada kesepakatan sehingga proyek tersebut bisa dilanjutkan kembali," katanya.

Baca Juga: WALHI Desak Belanda Selesaikan Konflik Tambang Pasir Laut di Makassar

3. Aktivitas tambang pasir laut mengancam kehidupan nelayan

Pelindo Klaim Penambangan Pasir Laut di Makassar Sesuai KetentuanANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Untuk diketahui, Makassar New Port merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) untuk mengembangkan wilayah Makassar sebagai hub Kawasan Timur Indonesia. Pembangunan ini dikelola oleh PT Pelindo IV.

Dalam pembangunan proyek prestisius ini, Pelindo menggandeng perusahaan asal Belanda yaitu PT Boskalis sebagai kontraktor. Sejak 13 Februari 2020 lalu, kapal Boskalis, Queen of Netherland yang mempunyai kapasitas 33.423 Gross Ton mulai melakukan penyedotan pasir laut di perairan Bonemalonjo untuk keperluan reklamasi Makassar New Port tahap II.

Sayangnya, aktivitas penambangan pasir laut ini justru mengancam mata pencaharian nelayan sekitar. Kapal tersebut dinilai masuk di wilayah tangkap nelayan Galesong di Takalar dan Kepulauan Sangkarrang di Makassar sehingga mengakibatkan air laut menjadi keruh yang berujung pada berkurangnya hasil tangkapan nelayan.

Baca Juga: Bukan Cuaca Ekstrem, Abrasi Pesisir Galesong Akibat Penambangan Pasir

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya