APBD Perubahan Kota Makassar Tahun 2022 Disepakati Rp4,6 Triliun

Sembilan fraksi setuju meski beri catatan

Makassar, IDN Times - Sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar menyepakati nilai sebesar Rp4,6 triliun lebih pada Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. Nilai tersebut disepakati usai rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan TA 2022 di gedung DPRD Kota Makassar, Jumat (30/9/2022).

APBD Perubahan diwarnai sejumlah masukan dan sorotan dari berbagai fraksi. Salah satunya Juru Bicara Fraksi PKS, Anwar Faruq yang menyatakan menerima Ranperda APBD Perubahan tahun 2022. Tapi PKS memberikan sejumlah catatan salah satunya yakni meminta Dinas Pekerjaan Umum agar mempercepat semua proses tender.

"Kami khawatir, bila ini tidak diperhatikan maka silpa pada tahun yang akan datang akan kembali tinggi," kata Anwar.

1. PKS ingatkan besaran Silpa tahun 2021

APBD Perubahan Kota Makassar Tahun 2022 Disepakati Rp4,6 TriliunIlustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Melalui pernyataan Anwar, fraksi PKS mengingatkan bahwa pada tahun 2021 lalu, Silpa atau sisa lebih perhitungan anggaran Kota Makassar mencapai lebih dari Rp1 triliun. Untuk APBD Perubahan ini, fraksi PKS berasumsi silpa bisa diperbaiki dan menurun dengan total target sebesar Rp722 miliar.

"Angka ini pun bila dibandingkan dengan APBD Kota Makassar sebenarnya masih tinggi karena mencapai sekitar 14,56 persen. Semoga capaiannya bisa diperbaiki hingga akhir tahun anggaran," kata Anwar.

2. Fraksi PAN soroti perencanaan tidak matang

APBD Perubahan Kota Makassar Tahun 2022 Disepakati Rp4,6 Triliunilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Juru Bicara Fraksi PAN Sangkala Saddiko juga menyampaikan sorotan serupa. Dia menyebut progres program kegiatan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam kenyataannya banyak yang tidak berjalan dengan alasan belum ada perencanaan. 

Menurutnya Pemkot tidak memiliki perencanaan yang matang. Hal ini dinilainya mengherankan sebab anggaran sudah diplot namun Pemkot selaku eksekutif tidak punya perencanaan yang baik. Fraksi PAN menyoroti sejumlah proyek yang tidak berjalan.

"Seperti pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan, pembangunan kantor camat dan kantor lurah, pembangunan pasar serta berbagai infrastruktur lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi sirna dan oleh SKPD terkait dengan mudahnya mengatakan belum ada perencanaan," katanya.

3. PAN minta OPD Pemkot fokus pada tupoksi

APBD Perubahan Kota Makassar Tahun 2022 Disepakati Rp4,6 TriliunBalaikota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Kondisi tersebut, kata Sangkala, seharusnya menjadi warning bagi Pemerintah Kota Makassar termasuk setiap SKPD untuk lebih fokus pada tupoksi masing-masing. Hal ini guna menghindari kesalahan berulang dari masa ke masa.

Penyusunan  perencanaan  yang  baik, kata dia,  harus benar-benar komprenshif yang dibarengi dengan evaluasi secara periodik sehingga lebih dini akan diketahui kendala dalam pelaksanaannya. 

"Perencanaan yang baik juga akan menghasilkan output yang baik dan diharapkan dapat berhasil guna serta bermanfaat bagi masyarakat Kota Makassar secara keseluruhan," katanya.

4. Masukan dewan akan jadi bahan evaluasi

APBD Perubahan Kota Makassar Tahun 2022 Disepakati Rp4,6 TriliunWakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi. (Dok. Pemkot Makassar)

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mengatakan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini telah didahului penyiapan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS. Semua hal yang berkembang selama pembahasan, telah dibahas dengan seksama.

"Eksekutif bersama legislatif telah dapat menyelesaikan lagi salah satu produk hukum yang sangat strategis pada tahun anggaran 2022 yang diharapkan dapat memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar," kata Fatma.

Terkait dengan catatan dan masukan dari masing-masing fraksi, Fatma menyatakan akan menampungnya sebagai bahan evaluasi ke depan.

"Pandangan anggota dewan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahhn Anggaran 2022 sungguh sangat berarti dalam peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar sekarang ini dan di masa yang datang," katanya.

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya