Kuliah Tatap Muka Unhas 18 Oktober bagi Mahasiswa yang Sudah Vaksinasi

Uji coba belajar luring terbatas dimulai pada 18 Oktober

Makassar, IDN Times - Universitas Hasanuddin (Unhas) mempersiapkan uji coba kuliah tatap muka perkuliahan tatap muka terbatas untuk semester awal Tahun Ajaran 2021/22. Salah satu persiapannya yakni pelaksanaan swab antigen sebagai prasyarat pembelajaran di kelas.

Hal tersebut jadi topik utama dalan rapat Bagian Akademik Unhas pada Rabu siang (13/10/2021). Berlangsung secara luring terbatas di JK Arenatorium, Kampus Tamalanrea, rapat tersebut dihadiri sejumlah pihak seperti Prof. Muhammad Restu selaku Wakil Rektor Bidang Akademik, Satgas COVID-19 Unhas, Direktur Pendidikan, serta Kepala Sub Bagian Akademik seluruh fakultas.

1. Ada 1.368 mahasiswa di seluruh fakultas yang memenuhi syarat ikut uji coba kuliah tatap muka

Kuliah Tatap Muka Unhas 18 Oktober bagi Mahasiswa yang Sudah VaksinasiSuasana rapat Bagian Akademik Rektorat Universitas Hasanuddin membahas kesiapan pelaksanaan swab antigen untuk mahasiswa peserta uji coba pembelajaran tatap muka terbatas di JK Arenatorium, Kampus Tamalanrea, Rabu 13 Oktober 2021. (Dok. Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin)

Dari pendataan, ada sebanyak 1.796 mahasiswa yang hendak mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas. Tapi Bagian Akademik menerapkan sejumlah persyaratan, termasuk telah menerima dua dosis vaksin.

Kepada peserta rapat, Prof. Restu menjelaskan ada 199 orang dari total mahasiswa yang bersedia ternyata belum divaksinasi sama sekali. Sementara 309 lainnya baru diberi dosis pertama.

"Jadi, berdasarkan SOP yang sudah ditentukan, uji coba tatap muka hanya bisa diikuti oleh mahasiswa yang sudah menerima vaksin 2 kali," katanya dalam keterangan pers yang diterima IDN Times.

"Sehingga, hanya 1.368 orang yang akan mengikuti swab antigen tersebar dari 16 fakultas," sambung Prof. Restu.

2. Para mahasiswa akan jalani swab antigen pada hari Sabtu mendatang

Kuliah Tatap Muka Unhas 18 Oktober bagi Mahasiswa yang Sudah VaksinasiSuasana rapat Bagian Akademik Rektorat Universitas Hasanuddin membahas kesiapan pelaksanaan swab antigen untuk mahasiswa peserta uji coba pembelajaran tatap muka terbatas di JK Arenatorium, Kampus Tamalanrea, Rabu 13 Oktober 2021. (Dok. Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin)

Pelaksanaan swab antigen sendiri direncanakan pada Sabtu mendatang (16/10/2021) sesuai jumlah peserta. Sementara hari Senin 18 Oktober ditetapkan sebagai hari pelaksanaan uji coba pembelajaran kuliah tatap muka di Unhas.

Mewakili Satgas COVID-19 Unhas, dr. Munawir menjelaskan bahwa proses swab antigen para mahasiswa harus mengikuti protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker selama kegiatan, hingga menjaga jarak.

Mahasiswa harus menunggu hasil tes swab antigen selama 15-20 menit. Jika ada yang ditemukan reaktif, tim medis akan langsung melakukan swab PCR.

Baca Juga: Unhas Fungsikan Asrama Mahasiswa sebagai Lokasi Karantina Pasien COVID

3. Rektorat Unhas syaratkan mahasiswa telah menerima dua dosis vaksin

Kuliah Tatap Muka Unhas 18 Oktober bagi Mahasiswa yang Sudah VaksinasiIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sebelumnya, telah terbit Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Hasanuddin No. 6047/UN4.1/KEP/2021 Tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester Awal Tahun Akademik 2021/2022. Beberapa poin menjelaskan apa saja yang harus diterapkan selama proses uji coba kuliah tatap muka unhas.

Tempat cuci tangan, hand sanitizer dan masker cadangan wajib disediakan seluruh Fakultas bersama pihak Departemen dan Program Studi. Jarak antar meja diatur sejauh 1,5 meter, dan ruang kelas disemprot desinfektan secara berkala. Akses internet dan kamera juga wajib disediakan untuk mendukung proses pembelajaran secara hybrid.

Yang berhak mengikuti proses pembelajaran adalah mahasiswa angkatan 2020 dan 2021 yang berdomisili di Makassar, Gowa, Takalar dan Maros. Selain itu mereka wajib mengantongi surat izin dari orang tua, jalani vaksin dua kali serta mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: KAKS Unhas Desak Lanjut Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Anak

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya