Pj Wali Kota Makassar: Tidak Apa Ramai, yang Penting Pakai Masker

"Intinya kita harus bersahabat dengan COVID-19," kata Yusran

Makassar, IDN Times – Pejabat Wali Kota Makassar Yusran Jusuf menyatakan orang-orang tidak mesti berdiam di rumah pada masa pandemik COVID-19. Yang terpenting adalah mematuhi protokol kesehatan.

"Pemerintah pusat telah memberikan relaksasi antara ekonomi dan kesehatan. Ini tidak perlu dipertentangkan lagi, intinya kita harus bersahabat dengan COVID-19. Tidak apa ramai, yang penting kalau keluar rumah pakai masker," kata Yusran dikutip dari Antara, Selasa (19/5).

Baca Juga: Pelayanan E-KTP di Makassar yang Tutup selama PSBB Dibuka Lagi

1. Masyarakat tetap bisa beraktivitas selama PSBB

Pj Wali Kota Makassar: Tidak Apa Ramai, yang Penting Pakai MaskerPj Wali Kota Makassar Yusran Yusuf bersama jajaran TNI-Polri saat memantau tes cepat massal. IDN Times/Pemkot Makassar

Yusran mengimbau masyarakat agar tetap beraktivitas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Meski PSBB mengatur sejumlah larangan, tapi faktor ekonomi tetap dipertimbangkan.

PSBB Makassar dimulai pada 24 April hingga 7 Mei, lalu dilanjutkan dengan tahap kedua pada 8 hingga 22 Mei 2020. Meski pelaksanaannya dilonggarkan, Yusran mengklaim PSBB sudah berjalann maksimal.

"Tidak apa-apa keluar, yang penting protokol kesehatan. Jangan diasumsikan bahwa corona harus di rumah terus," ujarnya.

2. PSBB Makassar tidak akan dilanjutkan

Pj Wali Kota Makassar: Tidak Apa Ramai, yang Penting Pakai MaskerRapid test massal di Makassar, Selasa (12/5). (Humas Pemprov Sulsel)

Yusran sudah memastikan PSBB Makassar tidak akan berlanjut. Meski begitu, ke depan masyarakat tetap diimbau menjaga diri. Pemkot segera menerbitkan peraturan wali kota tentang pengendalian dan penanggulangan COVID-19.

Soal keberhasilan PSBB, Yusran mengatakan selama ini banyak kasus yang terdeteksi, seiring banyaknya pasien yang sembuh. Menurutnya, itu tanda penanganan sudah berjalan maksimal.

"PSBB kan berakhir 22 Mei nanti, jadi tetap akan diatur itu (Perwali) soal penerapan protokol kesehatan, tetap ada peraturan nanti," kata dia.

3. Pemkot libatkan relawan untuk memantau tempat keramaian

Pj Wali Kota Makassar: Tidak Apa Ramai, yang Penting Pakai MaskerANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Pengaturan yang dimaksud, ujar Yusran, berlaku untuk tempat keramaian seperti toko, pusat perbelanjaan, dan mal. Nantinya akan ditempatkan petugas Gugus Tugas COVID-19 untuk memastikan tempat-tempat itu menjalankan protocol kesehatan. Seperti memakai masker, jaga jarak, dan menyediakan tempat cuci tangan.

"Tim akan memantau dan mengawasi. Kami mau libatkan relawan, termasuk mahasiswa KKN, begitupun di masjid-masjid," tutur dia.

Terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar Umar mengemukakan pihaknya saat ini belum menyusun Perwali yang berkaitan dengan protokol kesehatan COVID-19.

"Sampai saat ini belum ada instruksi dari pak Pj (Yusran Jusuf), jadi saya tidak tahu menahu soal Perwali itu yang dimaksud," ujarnya.

Baca Juga: Berdasar Analisis BIN, Pemprov Sulsel Imbau Warga Salat Id di Rumah

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya