AAI Dorong Advokat di Daerah Masifkan Bantuan Hukum dan Pro Bono

Bantuan hukum jadi wujud pengabdian bagi advokat

Makassar, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) mendorong anggotanya, terutama para advokat di daerah untuk lebih masif terlibat aktivitas pro bono alias cuma-cuma dan legal aid (bantuan hukum).

Ketua Umum DPP AAI Palmer Situmorang mengatakan, pihaknya merancang pengaktifan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di daerah seiring menggeliatnya kepengurusan DPC di tingkat kota/kabupaten. Ke depan, Ketua DPC AAI otomatis menjadi ketua Posbakum setempat.

"Setiap Ketua ex-officio untuk Posbakumnya. Jadi setiap kantor DPC itu rangkap Posbakum," kata Palmer pada siaran pers jelang pelantikan kepengurusan 12 DPC AAI lingkup Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara di Makassar, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga: G20 Empower: Komitmen Advokat Tingkatkan Kepemimpinan Perempuan

1. Legal aid jadi bentuk pengabdian advokat

AAI Dorong Advokat di Daerah Masifkan Bantuan Hukum dan Pro BonoIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Palmer mengungkapkan, pihaknya mendorong pengaktifan Posbakum sebagai upaya mewujudkan keadilan secara inklusif. Khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang mencari keadilan. Lewat Posbakum, pihaknya ingin menunjukkan advokat tidak melulu berorientasi kepada materi, tapi juga pengabdian.

Bagi Palmer, komitmen itu selaras dengan amanah Pasal 22 ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Menurut undang-undang itu, setiap advokat diamanahkan wajib memberikan bantuan hukum secara cuma cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu.

"Kita harus bela orang teraniaya," kata Palmer.

2. AAI perluas jejaring di kabupaten/kota

AAI Dorong Advokat di Daerah Masifkan Bantuan Hukum dan Pro BonoIlustrasi hukum dan undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti)

Palmer mengatakan, pihaknya bahkan menargetkan pembentukan sekitar 200-300 Posbakum di daerah. Untuk itu, kepengurusannya kini aktif membangkitkan, membangun dan memperluas jejaring DPC AAI di kabupaten/kota se-Indonesia. Hanya rentang dua bulan pasca-dilantik, pihaknya mengkonfirmasi ada lebih 100 DPC yang sudah dan akan dilantik.

"Jadi nanti kita siapkan pengacara andal, bisa juga kan dari adik-adik yang baru lulus PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat). Ini sejalan dengan komitmen dan target kita membangun moral advokat sebagai penegak hukum," kata Palmer yang pernah bertindak selaku advokat dari Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI ke-6.

3. AAI lantik lebih dari 120 pengurus di DPC Makassar

AAI Dorong Advokat di Daerah Masifkan Bantuan Hukum dan Pro BonoKetua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Palmer Situmorang (kiri). (Dok. Istimewa)

Palmer mengungkapkan saat ini pihaknya juga berfokus untuk menghidupkan dan menggairahkan kembali AAI yang sempat mati suri. Pihaknya mengapresiasi dukungan dan antusiasme advokat di daerah, yang terus mendorong diaktifkannya kembali maupun dibukanya DPC di sejumlah kabupaten/kota.

"Dalam beberapa bulan terakhir dan ke depan, kita sudah punya banyak agenda untuk pelantikan DPC-DPC," katanya.

Ketua DPC AAI Kota Makassar, Metsie T Kandou mengatakan, Rabu ini ada 12 kepengurusan DPC yang dilantik di Kota Makassar. Khusus DPC Makassar, pengurusnya berisi sekitar 120-an advokat.

"Jadi ada 12 DPC lingkup Sulsel, Sulbar dan Sultra yang akan dilantik, termasuk Makassar. Selain Makassar, juga Maros, Soppeng, Toraja, Bulukumba dan Selayar (Sulsel). Lalu ada juga Mamasa untuk Sulbar dan Bau-bau untuk Sultra. Doakan semoga berjalan lancar," kata Metsie.

Ditanya soal persiapan, Metsie menyebut pihaknya telah merampungkannya, termasuk melakukan audiensi sekaligus mengundang para pejabat setempat. Mulai dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel hingga Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Baca Juga: Andi Sudirman Berangkat Haji, Sekda Pimpin Pemprov Sulsel

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya