Makassar, IDNTimes - Tim khusus Polda Sulawesi Selatan menangkap pasangan suami istri spesialis copet, berinisial RD (35) dan istrinya HS (46), yang kerap beraksi di sekitar wilayah Makassar dan Maros, Selasa (7/5).
Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius mengatakan, timnya bekerja sama dengan anggota Polsek Mandai, memburu kedua tersangka berdasarkan petunjuk rekaman kamera CCTV di salah satu toko di Kabupaten Maros, tempat terakhir keduanya beraksi.
“Kedua tersangka diamankan di Jalan Barawaja, oleh tim gabungan Polda Sulsel dan tim yang dipimpin Kapolsek Mandai AKP Asgar, di terowongan samping Jalan Tol,” ungkap Artenius.
Dari hasil pemeriksaan sementara, suami istri ini diduga melibatkan anaknya saat mencopet. Duh!