Pria Pelaku Eksibisioni ke Perempuan, Ditangkap Polisi di Makassar

- Polisi menangkap LS (27) yang diduga melakukan aksi eksibisionisme terhadap seorang perempuan di Kecamatan Rappocini, Makassar.
- Aksi di Jalan Yusuf Dg Ngawing direkam, menyebar di media sosial, dan memicu aduan masyarakat kepada polisi.
- LS mengakui perbuatannya saat diperiksa; sepeda motor disita dan perkara diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar.
Makassar, IDN Times - Polisi menangkap seorang pria berinisial LS (27) yang diduga melakukan aksi eksibisionisme terhadap seorang perempuan di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
LS diduga sengaja mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban ketika berada di Jalan Yusuf Dg Ngawing, Kompleks Pemda.
Aksinya kemudian direkam dan videonya menyebar hingga viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita
1. Polisi bergerak setelah video viral

ilustrasi alat kelamin pria (pexels.com/Deon Black) Kasus ini kemudian mendapat perhatian polisi setelah adanya aduan masyarakat terkait aksi tidak senonoh tersebut. Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini melakukan penyelidikan untuk mencari identitas pelaku.
Hasilnya, polisi mengarah kepada LS dan menangkapnya di kawasan Jalan Tidung Mariolo, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini. Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Suprianto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami menindaklanjuti aduan masyarakat dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku,” kata Suprianto, Kamis (17/9/2026).
2. Pelaku akui perbuatannya

Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago) Saat diperiksa polisi, LS mengakui telah mempertontonkan alat kelaminnya kepada perempuan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, LS awalnya melihat korban berada di sekitar lokasi. Dia kemudian menghentikan sepeda motor yang dikendarainya dan melakukan aksi tersebut.
"Kepada penyidik, LS mengaku perbuatannya dilakukan karena dorongan nafsu serta untuk mendapatkan kesenangan," ujarnya.
3. Sepeda motor jadi barang bukti

ilustrasi borgol (pixabay.com/4711018) Dalam penanganan kasus ini, polisi turut menyita sepeda motor yang diduga digunakan LS ketika melakukan aksinya.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polsek
Rappocini, LS bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut.
"Kami memastikan perkara tersebut akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"pungasnya.


















