Pemprov Sulsel Minta Data Penerima Bansos yang Terindikasi Judi Online

- Pemprov Sulsel meminta data penerima bansos yang terindikasi judi online secara by name by address untuk memverifikasi identitas dan transaksi sebelum menentukan tindakan.
- Sekda Sulsel Jufri Rahman menegaskan bansos tidak boleh dihentikan hanya berdasarkan indikasi, karena penerima yang benar-benar berhak tidak boleh dirugikan atau disamaratakan.
- Mensos Saifullah Yusuf menyebut 25.214 KPM di Sulsel terindikasi judi online, terbanyak di Makassar; klarifikasi menunjukkan transaksi kerap dilakukan anak penerima.
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) meminta data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol) diserahkan secara by name by address. Data tersebut diperlukan untuk memastikan penerima yang dimaksud.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan data tersebut diperlukan agar pemerintah dapat memverifikasi penerima bansos yang dimaksud. Data itu juga menjadi dasar untuk menentukan langkah terhadap penerima yang terbukti menggunakan bantuan untuk judi online.
Hal itu disampaikan Jufri saat ditemui pada Kamis (17/9/2026), merespons temuan adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sulsel yang terindikasi bertransaksi judi online berdasarkan pencocokan data identitas dan rekening.
1 Sekda minta data penerima bansos yang terindikasi judol

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, Senin (30/9/2024). IDN Times/Ashrawi Muin Jufri menilai istilah terindikasi perlu disikapi secara hati-hati sebelum dijadikan dasar untuk menghentikan bantuan sosial. Menurutnya, pemerintah membutuhkan data yang jelas mengenai siapa saja penerima bansos yang dimaksud.
"Kalau ada by name by address, kalau memang ditemukan itu kan indikasi. Itu kata indikasi, sangat riskan, karena selalu rakyat ditempatkan pada posisi sebagai korban," kata Jufri.
Dia mengatakan Pemprov Sulsel siap mengambil tindakan jika data penerima bansos yang terindikasi judi online diserahkan secara lengkap. Data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kalau memang ada indikasi, kasih saya datanya, by name by address, kita hentikan bansos. Itu aja tuh," tegasnya.
2. Pemprov Sulsel tak ingin masyarakat jadi korban

Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman. IDN Times/Asrhawi Muin Jufri menegaskan Pemprov Sulsel tetap mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan judi online. Namun, kebijakan terhadap penerima bansos harus didasarkan pada data yang dapat diverifikasi.
Dia tidak ingin bantuan sosial dihentikan hanya berdasarkan indikasi. Menurutnya, identitas penerima dan transaksi yang dimaksud harus jelas terlebih dahulu.
"Saya itu tidak terlalu happy kalau selalu masyarakat di jadikan sebagai korban. Kalau memang judol dan apa pun namanya itu, memang harus kita cegah," katanya.
Menurutnya, data penerima bansos yang terindikasi judi online perlu diberikan kepada pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti.
"Tapi, beri saya datanya. By name by address. Supaya kita bisa mengambil sikap," katanya.
3. Minta penghentian bansos tidak berlaku menyeluruh

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times) Jufri juga mengingatkan agar penerima bansos tidak disamaratakan hanya berdasarkan data indikasi. Sebab, terdapat masyarakat yang memang memenuhi kriteria dan berhak menerima bantuan dari pemerintah.
Dia menilai penghentian bansos tanpa verifikasi dapat merugikan penerima yang sebenarnya tidak terlibat pelanggaran. Pemprov Sulsel, kata Jufri, membutuhkan data resmi dan rinci untuk memastikan penerima bansos yang terindikasi judi online sebelum menentukan langkah selanjutnya
"Karena kalau tiba-tiba kita menyamaratakan berdasarkan indikasi saja, lalu kita hentikan, zalim kita. Nah, mereka berhak untuk itu kok," selanjutnya.
4. Mensos sebut 25.214 KPM di Sulsel terindikasi judol

Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat menghadiri kunjungan kerja dalam rangka Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk Perlindungan Sosial di Aula Arafah Asrama Haji Makassar, Selasa (15/9/2026). IDN Times/Asrhawi Muin Data tersebut sebelumnya diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat kunjungan kerja dalam rangka Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk Perlindungan Sosial di Aula Arafah Asrama Haji Makassar, Selasa (15/9/2026).
Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf, mengatakan sebanyak 25.214 KPM di Sulsel terindikasi bermain judi online. Indikasi tersebut ditemukan berdasarkan data yang diterima Kemensos.
"Untuk Sulawesi Selatan ada 25.214 keluarga penerima manfaat yang main judi seluruh Sulawesi Selatan. Terindikasi main judi, ya, judi online," kata Gus Ipul.
Menurutnya, indikasi transaksi judi online tersebut paling banyak ditemukan di Kota Makassar. Namun, hasil klarifikasi menunjukkan transaksi tersebut tidak selalu dilakukan langsung oleh kepala keluarga penerima bansos.
"Memang setelah kita klarifikasi, terbanyak yaitu anaknya," katanya.
Gus Ipul menegaskan aktivitas judi online dapat merugikan penerima bansos dan keluarganya. Dia juga mengingatkan KPM tidak diperbolehkan terlibat dalam aktivitas yang merugikan kondisi ekonomi diri sendiri maupun keluarganya, termasuk judi online.




















