Bentrokan Pecah di Bara-Baraya Makassar, Tiga Warga Kena Busur

- Tiga warga Bara-Baraya dilaporkan terluka terkena anak panah busur dalam bentrokan yang berlangsung hampir tiga jam.
- Warga mengaitkan ketegangan dengan pembangunan lapangan sepak bola di lahan yang mereka sebut masih sengketa dan belum berizin.
- Polisi menangkap FA yang diduga membawa anak panah busur dan ketapel, sementara aparat TNI-Polri berjaga hingga subuh.
Makassar, IDN Times - Penyerangan terhadap warga Bara-Baraya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, kembali terjadi. Tiga warga dilaporkan terluka setelah terkena anak panah busur dalam bentrokan yang berlangsung hingga dini hari pada Rabu, 16 September 2026.
Ketua RT 01/RW 01 Bara-Baraya, Andarias, mengatakan bentrokan berlangsung sekitar pukul 00.00 Wita dan berlangsung hampir tiga jam. Sejumlah warga juga dilaporkan terluka akibat lemparan batu yang diarahkan ke Posko Perjuangan Aliansi Bara-Baraya Bersatu.
1. Warga persoalkan pembangunan lapangan

Warga Bara-baraya saat longmarch memasuki gang-gang di kelurahan mereka, Minggu (21/7/2024). IDN Times/ Faisal Mustafa Andarias mengatakan persoalan tersebut bermula dari pembangunan lapangan sepak bola yang dilakukan di atas lahan yang menurut warga masih dalam sengketa. Pembangunan disebut telah berlangsung sekitar satu bulan, mulai dari pemagaran lahan, pemerataan tanah hingga penggalian.
"Galaxy Football Academy itu membangun lapangan di atas lahan sengketa ini," ujar Andarias.
Ia mengklaim pembangunan tersebut dilakukan tanpa prosedur dan perizinan yang semestinya. Warga juga mempertanyakan pihak yang mengatasnamakan ahli waris lahan dan bekerja sama dengan Galaxy Football Academy.
"Intinya tidak ada perizinan," katanya.
Menurut Andarias, warga juga tidak pernah dimintai persetujuan terkait pembangunan tersebut. Begitu pula pihak kelurahan dan kecamatan disebut tidak mengetahui pembangunan lapangan itu.
2. Klaim belum kantongi PBG

Pasar Barbar di Kelurahan Bara-baraya, Makassar, jadi gerakan perlawanan warga menolak perampasan tanah. IDN Times/Ashrawi Muin Andarias mengaku warga kemudian melakukan konfirmasi ke pihak Kelurahan Bara-Baraya dan Kecamatan Makassar. Menurutnya, pihak kecamatan mengaku tidak mengetahui pembangunan tersebut dan telah mengeluarkan surat teguran agar pekerjaan dihentikan. Namun, kata dia, pembangunan tetap berjalan.
Warga selanjutnya mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Andarias mengklaim pihak PTSP menyatakan belum ada izin, bahkan permohonan izin pembangunan disebut belum diajukan.
Warga juga mengadukan persoalan tersebut ke Dinas Tata Ruang Kota Makassar. Menurut Andarias, instansi tersebut juga menyatakan belum memberikan rekomendasi pembangunan.
"Dikeluarkanlah surat teguran juga, SP 1 oleh Dinas Tata Ruang, lalu kemudian SP 2 untuk menghentikan pembangunan itu, tapi mereka tidak indahkan," ungkapnya.
Andarias menegaskan persoalan pembangunan tersebut kemudian memicu ketegangan di tengah warga. Ia menyebut warga merasa terancam karena pembangunan dilakukan di atas lahan yang status hukumnya masih dipersoalkan.
"Tanah itu masih tanah sengketa. Kedua, belum ada perizinan, belum ada PBG-nya. Baru mereka membangun, dan mereka sudah dapat teguran, sudah dapat SP (Surat Peringatan), tapi mereka tetap membangun," katanya.
3. Aparat TNI-Polri berjaga hingga subuh

Salah satu warga Bara-Baraya, Andarias, yang menolak digusur. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel) Pasca-bentrokan, aparat gabungan TNI-Polri disebut masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Penjagaan bahkan berlangsung hingga subuh.
"Masih dipantau oleh aparat. Tadi malam itu sampai subuh aparat jaga. Dari pihak kepolisian dengan dari pihak TNI, Garnisun, Koramil," kata Andarias.
Warga berharap pembangunan lapangan yang mereka persoalkan dapat dihentikan hingga status lahan dan aspek perizinannya jelas. Mereka juga meminta agar persoalan tersebut tidak kembali memicu bentrokan antarwarga.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jaffar Ahmad mengonfirmasi peristiwa bentrokan tersebut. Meski terdapat tiga korban luka. Jaffar mengaku hingga saat ini tidak ada korban yang melapor.
"Tidak ada korban yang melapor, mungkin dia juga yang ikut membusur jadi tidak mau melapor," kata Jaffar.
Polisi juga menangkap satu orang berinisial FA yang diduga membawa empat buah senjata tajam jenis anak panah busur dan satu buah ketapel.
"Yang ditangkap satu orang katanya hanya untuk menjaga-jaga jika dirinya merasa dalam bahaya," tandasnya.




















