Pertamina Sebut Konsumsi Solar Terbesar di Sulsel Berasal dari Nelayan

- Pertamina menyebut nelayan menjadi konsumen Solar bersubsidi terbesar di sejumlah wilayah timur Sulsel, seperti Bone dan Wajo, dengan porsi penggunaan mencapai 50-60 persen.
- Pertamina meminta data rinci kapal, sebaran operasional, dan kebutuhan BBM nelayan serta sektor lain agar pengajuan tambahan kuota ke BPH Migas berbasis kebutuhan riil.
- Hingga 15 September 2026, penyaluran Solar bersubsidi Sulsel mencapai 586.860 KL atau 110,3 persen dari kuota periode berjalan; kebutuhan tahunan diproyeksikan 831.065 KL.
Makassar, IDN Times - Kebutuhan Solar bersubsidi untuk nelayan menjadi salah satu komponen yang cukup besar dalam penyaluran BBM di Sulawesi Selatan (Sulsel). Pertamina menyebut konsumsi Solar nelayan bahkan bisa mencapai 50 hingga 60 persen di sejumlah wilayah, khususnya kawasan timur Sulsel.
Hal tersebut diungkapkan Manager Retail Pertamina Regional Sulawesi Mardian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait ketersediaan dan distribusi BBM serta LPG 3 kg di Kantor DPRD Sulsel Sementara, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (16/9/2026).
"Konsumsi kita nih buat daerah timur Sulawesi, Bone, Wajo, semua banyak nelayan lah. Malah sebagian besar konsumsinya lebih besar nelayan daripada kendaraan umum. Ya bisa 50-60 persen gitu di daerah-daerah timur situ," kata Mardian.
1. Kebutuhan nelayan cukup besar

Ilustrasi nelayan (IDN Times/Daruwaskita) Mardian mengatakan karakteristik kebutuhan Solar di setiap wilayah berbeda. Karena itu, kebutuhan nelayan harus menjadi bagian dari perhitungan ketika pemerintah menyusun kebutuhan kuota BBM bersubsidi.
Dia menjelaskan besarnya konsumsi di wilayah tertentu tidak bisa disamaratakan dengan daerah lainnya. Kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas masyarakat, termasuk jumlah kapal dan kegiatan perikanan.
"Kalau nelayan kita mau naik kuota, itu kita mesti sajikan, mana data kapalnya, di mana sebarannya, berapa kebutuhan, itu mesti kita kasih detail kepada pusat, kepada BPH, agar mereka bisa memutuskan," kata Mardian.
Menurutnya, data tersebut diperlukan untuk menghitung kebutuhan Solar sektor perikanan secara lebih akurat. Data itu juga menjadi dasar dalam pengajuan tambahan kuota.
2. Pertamina minta data kapal diperjelas

Ilustrasi nelayan.(IDN Times/Daruwaskita) Mardian menilai pendataan menjadi persoalan penting dalam pembahasan kuota Solar. Pemerintah perlu mengetahui secara rinci jumlah kapal, lokasi operasional, hingga kebutuhan BBM masing-masing kapal.
Hal serupa berlaku untuk sektor lain yang menggunakan Solar bersubsidi. Pertamina membutuhkan data tersebut agar usulan kebutuhan BBM dapat disampaikan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan dasar yang jelas.
Dia mengatakan pengajuan kuota harus menggambarkan kebutuhan riil masyarakat. Dengan begitu, penambahan kuota dapat disesuaikan dengan aktivitas ekonomi dan karakteristik penggunaan BBM di masing-masing daerah.
"Kalau bisa memang kita menyajikan data riil nih kepada BPH Migas, penentu kuota. Pak, kami butuh data sekian. Kasih data, ini loh, ini truk kami, ini jalurnya, ini datanya, truk berapa, itu mesti kita kasih, supaya mereka juga tahu kebutuhan berapa," kata Mardian.
3. Konsumsi solar Sulsel melampaui kuota berjalan

ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama) Tingginya kebutuhan dari berbagai sektor turut tercermin dalam realisasi penyaluran Solar bersubsidi di Sulsel. Hingga 15 September 2026, realisasinya mencapai 586.860 kiloliter (KL) dari kuota periode tersebut sebesar 531.992 KL.
Artinya, serapan Solar telah mencapai 110,3 persen dari kuota periode berjalan. Untuk keseluruhan 2026, Pertamina memproyeksikan kebutuhan mencapai 831.065 KL atau sekitar 110,4 persen dari kuota tahunan sebesar 752.625 KL.
Mardian mengatakan Pertamina juga berkepentingan agar kuota disesuaikan dengan kebutuhan aktual. Sebab, penyaluran yang melebihi kuota juga menimbulkan konsekuensi bagi Pertamina sebagai badan usaha yang menjalankan penugasan pemerintah.
"Jadi berkepentingan menambah kuota itu tidak hanya masyarakat, kami juga," katanya.



















