Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

WNA China Dicegat di Bandara Makassar usai Berburu Penyu di Raja Ampat

Kota Makassar
3 min read
WNA China Dicegat di Bandara Makassar usai Berburu Penyu di Raja Ampat
Rekaman video (WNA) asal China, Wei Shang, saat berburu penyu secara ilegal di perairan Raja Ampat. (Dok. Istimewa)
  • WNA China Wei Shang dicegah Imigrasi Makassar saat hendak terbang ke Kuala Lumpur pada 14 September 2026, menyusul permintaan Pemkab Raja Ampat agar ia tidak melarikan diri.
  • Wei diduga memburu dan mengonsumsi penyu dilindungi saat melakukan spearfishing di perairan Paynemo, Raja Ampat; ia disebut bekerja sebagai instruktur diving berlisensi.
  • Imigrasi Makassar berkoordinasi dengan Imigrasi Sorong untuk mengawal Wei, sementara Polres Raja Ampat menyelidiki laporan melalui pemeriksaan lokasi, saksi, dan bukti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Seorang warga negara asing (WNA) asal China, Wei Shang, dicegah meninggalkan Indonesia oleh petugas Imigrasi Makassar saat hendak terbang ke Malaysia. Wei diduga memburu dan mengonsumsi penyu yang merupakan satwa dilindungi di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Wei dicegah di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kemudian membawa Wei untuk menjalani pemeriksaan.

  1. 1. Dicegat saat hendak terbang ke Malaysia

    Seorang warga negara asing (WNA) asal China, Wei Shang, ditangkap petugas Imigrasi Makassar saat hendak terbang ke Malaysia. (Dok. Istimewa)
    Seorang warga negara asing (WNA) asal China, Wei Shang, ditangkap petugas Imigrasi Makassar saat hendak terbang ke Malaysia. (Dok. Istimewa)

    Saat dicegah, Wei terlihat mengenakan kaos oblong putih, celana jin biru, dan sandal serta membawa ransel hitam. Ia beberapa kali terlihat memainkan ponsel saat berjalan bersama petugas di koridor bandara.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio mengatakan Wei dicegah karena terindikasi hendak meninggalkan Indonesia menggunakan pesawat AirAsia.

    "Kami menangkap yang bersangkutan saat terindikasi akan melakukan perjalanan dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur," ujar Abdi dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).

    Pencegahan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengirimkan surat permohonan kepada Imigrasi Makassar. Surat itu meminta agar Wei dicegah meninggalkan Indonesia karena dikhawatirkan melarikan diri sebelum proses hukum berjalan.

  2. 2. Wei disebut instruktur diving

    Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

    Surat permohonan bernomor 500.5.6.5/342/2026 tersebut dilayangkan Pemkab Raja Ampat pada 14 September 2026. Wei kemudian menjalani pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Makassar terkait permintaan pencegahan tersebut.

    Wei Shang diketahui diduga bekerja sebagai instruktur diving dan telah memiliki lisensi penyelaman. Untuk penanganan lebih lanjut, Kantor Imigrasi Makassar akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Sorong.

    "Kami hanya diminta untuk mencegah yang bersangkutan keluar dan kami juga berkoordinasi Kantor Imigrasi Sorong. Dan segera kami akan mengawal beliau ke Sorong," kata Abdi.

  3. 3. Polisi selidiki dugaan konsumsi penyu

    Rekaman video (WNA) asal China, Wei Shang, saat berburu penyu secara ilegal di perairan Raja Ampat. (Dok. Istimewa)
    Rekaman video (WNA) asal China, Wei Shang, saat berburu penyu secara ilegal di perairan Raja Ampat. (Dok. Istimewa)

    Sebelumnya, Wei dilaporkan melakukan aktivitas spearfishing atau penombakan ikan di wilayah perairan Paynemo, Kabupaten Raja Ampat. Dalam laporan tersebut, Wei juga diduga memburu dan mengonsumsi penyu yang merupakan satwa dilindungi.

    Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Hengkelare mengatakan polisi telah menerima laporan terkait dugaan tersebut. Satreskrim Polres Raja Ampat masih melakukan penyelidikan dengan mengecek lokasi kejadian.

    "Terkait adanya laporan mengenai dugaan konsumsi satwa jenis penyu yang dilindungi oleh seorang warga WNA. Laporan tersebut telah diterima oleh Sat Reskrim Polres Raja Ampat tadi malam," kata Jenny kepada wartawan.

    Penyidik kini mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut. Polisi akan menentukan tindak lanjut perkara berdasarkan hasil penyelidikan.

    "Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More