Penampakan Mobil Pajero di Makassar Bisa Tampung 1 Ton BBM Subsidi

- Polda Sulsel menyita 18.905 liter BBM subsidi dari 10 kasus penyalahgunaan sepanjang Agustus hingga September 2026.
- Salah satu barang bukti ialah SUV Pajero putih bertangki modifikasi sekitar 1.000 liter di kabin belakang.
- Polisi mengembangkan penyelidikan terhadap pelangsir, oknum SPBU, serta pihak yang menerima BBM subsidi.
Makassar, IDN Times - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap total 18,905 liter BBM subsidi yang disita dari 10 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM sepanjang periode Agustus hingga September 2026.
Salah satu barang bukti yang disita polisi berupa SUV Pajero berwarna putih dengan tangki modifikasi berkapasitas sekitar 1.000 liter atau 1 ton di bagian kabin belakang.
1. Pegawai SPBU diduga ikut terlibat

Deretan mobil dengan tangki modifikasi yang digunakan menyedot BBM subsidi dari SPBU di Kota Makassar, Senin (14/9/2026). IDN Times/Darsil Yahya Polisi menyebut SUV Pajero putih modifikasi itu ditangkap sesaat setelah mengisi BBM di SPBU Jalan Pannampu Makassar. Terlihat, tangki mobil itu berukuran besar dan terbuat dari besi tebal. Sementara mobil Toyota Innova Reborn yang berada di sampingnya telah dilengkapi pompa penyedot BBM.
Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ada campur tangan oknum pegawai SPBU sehingga pelangsir leluasa mengisi BBM Subsidi dengan kapasitas tangki yang lebih besar.
"Artinya petugas SPBU tahu, kan? (Tangkinya sebesar ini)," tanya Djuhandhani kepada salah satu penyidik yang menjelaskan mobil yang disita.
"Siap, sudah kami periksa jenderal," jawab penyidik.
2. Kapolda minta usut tuntas penimbun BBM Subsidi

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, saat memperlihatkan mobil penimbun BBM subsidi di Makassar, Senin (14/9/2026). IDN Times/Darsil Yahya Djuhandhani kemudian meminta penyidik untuk menjerat oknum petugas SPBU tersebut dengan Pasal 20 KUHP Baru, yang menyatakan setiap orang dipidana sebagai pelaku jika melakukan sendiri, menyuruh orang lain, turut serta melakukan, atau menggerakkan orang lain.
"Kan tidak mungkin hanya (pelangsir) yang bermain, tapi juga oknum pegawai SPBU, kita ingin jadikan penegakan hukum, bukan hanya kepastian hukum tapi juga ada efek jerah," kata Djuhandhani saat melihat mobil modifikasi penimbun BBM itu.
Termasuk, kata Djuhandhani, orang yang menerima BBM subsidi dari pelangsir harus diusut tuntas siapa pelakunya. Menurutnya tidak mungkin BBM subsidi ini hanya ditimbun namun tidak digunakan.
"Tangki tidak mungkin disimpan untuk memelihara ikan, pasti digunakan timbun BBM Subsidi sehingga kasus ini harus terus dikembangkan, saya yakin penyidik di Polda Sulsel mampu mengungkapnya," ucapnya.
3. Polisi sita 18.905 liter BBM subsidi

Mobil Pajero dan Innova yang digunakan menyedot BBM subsidi dari SPBU di Kota Makassar, Senin (14/9/2026). IDN Times/Darsil Yahya Dalam kasus ini, Polisi mengungkap beragam modus yang digunakan 17 pelaku dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Selatan. Mereka diduga memanfaatkan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi hingga barcode yang tidak sesuai dengan nomor pelat kendaraan untuk mendapatkan BBM subsidi.
Dari 10 kasus yang diungkap Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran sepanjang Agustus hingga September 2026, polisi menyita 18.905 liter BBM subsidi. Barang bukti tersebut terdiri dari 12.542 liter Biosolar dan 6.363 liter Pertalite.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan para pelaku menggunakan sejumlah cara untuk mendapatkan BBM subsidi yang kemudian diduga ditampung dan diperjualbelikan kembali. Selain tangki modifikasi, polisi menemukan penggunaan pelat nomor palsu serta barcode yang tidak sesuai dengan nomor kendaraan.
Modus operandinya menggunakan mobil dengan tangki modifikasi, menggunakan plat nomor palsu, menggunakan barcode yang tidak sesuai nomor platnya. Serta penyalahgunaan surat rekomendasi, meniagakan dan melakukan pengangkutan BBM bersubsidi tanpa izin,” kata Djuhandhani saat konferensi pers di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Senin (14/9/2026).
Selain 18.905 liter BBM subsidi, polisi mengamankan 12 kendaraan roda empat, satu truk tangki, 27 drum berkapasitas 200 liter, 397 jeriken, 21 barcode, dan dua mesin pompa isap.
Djuhandhani mengatakan polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui pihak yang menjadi tujuan penjualan BBM subsidi tersebut. Polisi mendalami kemungkinan BBM yang ditampung para pelaku disalurkan kepada sektor industri maupun pertambangan.
“Saya pastikan kasus ini terus dikembangkan, karena tidak mungkin pelaku menampung saja, pasti ada yang menggunakan, apakah berkaitan dengan industri dan lain sebagainya ini akan kami terus dalami dan kembangkan,” ungkapnya.


















