Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Gubernur Sulsel Sebut Ganjil-Genap BBM Hanya Kebijakan Sementara

Kota Makassar
Gubernur Sulsel Sebut Ganjil-Genap BBM Hanya Kebijakan Sementara
Penerapan sistem ganjil-genap bagi kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi di SPBU, Jalan Sungai Saddang, Makassar, Senin (14/9/2026). IDN Times/Asrhawi Muin
  • Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan aturan ganjil-genap pembelian BBM bersubsidi sejak 13 September 2026 bersifat sementara untuk mengurai antrean panjang di SPBU.
  • Pemerintah Sulsel akan mengevaluasi kebijakan berdasarkan pasokan, kuota, dan kebutuhan masyarakat, sambil menunggu kepastian tambahan kuota BBM dari pemerintah pusat.
  • Aspirasi pengemudi ojol untuk dikecualikan diterima, tetapi penerapannya bertahap; relaksasi, termasuk kembalinya sekolah tatap muka, dilakukan setelah kondisi BBM stabil.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyebut kebijakan ganjil-genap untuk pembelian BBM bersubsidi hanya bersifat sementara. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurai antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU.

Sudirman mengatakan pemerintah akan mengevaluasi penerapan ganjil-genap setelah kondisi kuota BBM di Sulsel membaik. Pemerintah juga masih menunggu kepastian tambahan kuota yang telah diajukan kepada pemerintah pusat.

"Kita akan coba untuk beberapa hari dulu ke depan. Nanti setelah lihat situasinya dan kita akan meminta nanti Pertamina sudah siap, baru kita mungkin normalisasi kembali lagi, relaksasi lah, ya," kata Andi Sudirman usai rapat monitoring dan evaluasi (monev) pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (14/9/2026).

  1. 1. Ganjil-genap diterapkan untuk urai antrean

    Kendaraan mengisi BBM bersubsidi di SPBU Jalan Sungai Saddang, Makassar, saat penerapan sistem ganjil-genap.
    Penerapan sistem ganjil-genap bagi kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi di SPBU, Jalan Sungai Saddang, Makassar, Senin (14/9/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

    Kebijakan ganjil-genap mulai diterapkan di SPBU wilayah Sulsel sejak 13 September 2026. Pengaturan ini menjadi salah satu langkah sementara pemerintah untuk mengendalikan antrean dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan BBM bersubsidi.

    Menurut Sudirman, kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk diterapkan secara permanen. Evaluasi akan melihat kondisi pasokan, kuota, serta kebutuhan BBM masyarakat.

    "Ini kan sebenarnya sifatnya adalah kita mengambil langkah karena ada antrean yang panjang, ya. Jadi sebenarnya ini kan bukan kebijakan permanen," katanya.

  2. 2. Respon soal ojol minta dikecualikan dari ganjil-genap

    Lokasi SPBU di Jalan AP Pettarani, Makassar, didokumentasikan pada Sabtu, 12 September 2026, di wilayah perkotaan.
    SPBU di Jalan AP Pettarani Makassar, Sabtu (12/9/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

    Penerapan ganjil-genap juga mendapat aspirasi dari pengemudi ojek online (ojol). Mereka meminta agar kendaraan yang digunakan untuk mencari nafkah tersebut mendapat pengecualian dari aturan ganjil-genap.

    Sudirman mengatakan pihaknya menerima aspirasi tersebut. Namun, pihaknya belum langsung memberikan pengecualian karena penerapan kebijakan akan berlangsung secara bertahap sesuai kondisi di lapangan.

    "Ya tetap, cuma kita menerima masukan itu, tapi kita harus kemudian pemberlakuannya nanti bertahap," kata Sudirman.

  3. 3. Relaksasi akan berlangsung bertahap

    Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan keterangan soal evaluasi antrean BBM di Makassar.
    Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan keterangan terkait evaluasi antran BBM di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (14/9/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

    Sudirman mengatakan pencabutan kebijakan akan berlangsung secara bertahap setelah kondisi BBM dinilai lebih stabil. Pemerintah akan menyesuaikan kembali sejumlah kebijakan yang sebelumnya diterapkan untuk mengurangi mobilitas dan tekanan terhadap kebutuhan BBM.

    Salah satunya adalah mengembalikan kegiatan belajar dari sistem daring ke pembelajaran tatap muka. Sekolah sebelumnya diminta menerapkan pembelajaran daring selama satu pekan sebagai bagian dari upaya mengurangi mobilitas masyarakat.

    "Tapi nanti kita akan perlahan bagaimana relaksasi kebijakan itu sejalan dengan mungkin nanti kalau sudah ada penambahan kuota di Sulawesi Selatan," kata Sudirman.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More