Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

BBM Langka di Sulsel, Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan 2.600 Liter Solar

Kab. Kepulauan Selayar
BBM Langka di Sulsel, Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan 2.600 Liter Solar
Polres Selayar ungkap dugaan penimbunan solar bersubsidi di Dusun Padang Selatan, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu/ Dok. Polres Selayar
  • Polisi menemukan dugaan penimbunan 2.600 liter solar bersubsidi di Kabupaten Kepulauan Selayar saat sejumlah wilayah Sulsel mengalami krisis dan antrean BBM.
  • Sebanyak 13 drum solar ditemukan, sementara pemiliknya diidentifikasi sebagai Diana dan asal BBM tersebut masih didalami.
  • Polres Kepulauan Selayar memperketat pengawasan distribusi serta penjualan BBM agar penyaluran kepada subpenyalur sesuai ketentuan BPH Migas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah pengawasan distribusi BBM diperketat?
Share Article

Makassar, IDN Times - Di tengah krisis dan antrean panjang BBM yang melanda sejumlah wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), polisi justru menemukan dugaan penimbunan solar bersubsidi sebanyak 2.600 liter di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Temuan itu diungkap Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar di Dusun Padang Selatan, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu, Jumat (11/9/2026) malam.

  1. 1. Hasil penyelidikan polisi

    Polres Selayar ungkap dugaan penimbunan solar bersubsidi di Dusun Padang Selatan, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu/ Dok. Polres Selayar
    Polres Selayar ungkap dugaan penimbunan solar bersubsidi di Dusun Padang Selatan, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu/ Dok. Polres Selayar

    Kasus ini terungkap sekitar pukul 19.45 Wita saat polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kepulauan Selayar.

    Polisi kemudian mengidentifikasi pemilik solar tersebut, yakni perempuan berinisial Diana (49), warga Dusun Padang Selatan, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu.

    Dari hasil penyelidikan sementara, solar tersebut diduga diperoleh Diana dari Ramli, pemilik Pertashop di Dusun Lembang Jaya, Desa Patilereng, Kecamatan Bontosikuyu.

    Solar itu disebut dibeli dengan harga Rp9.000 per liter dan diperoleh setelah distribusi BBM pascakehadiran kapal tanker pada 2 September 2026.

    Sebelumnya, Diana diduga memperoleh 19 drum berwarna biru. Namun, saat polisi melakukan pengecekan, tersisa 13 drum yang seluruhnya masih terisi penuh. Solar tersebut kemudian diduga dijual kembali dengan harga Rp10.500 per liter. Pembelinya disebut didominasi oleh nelayan.

  2. 2. Polisi dalami asal-usul Solar

    Polres Selayar ungkap dugaan penimbunan solar bersubsidi di Dusun Padang Selatan, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu/ Dok. Polres Selayar
    Polres Selayar ungkap dugaan penimbunan solar bersubsidi di Dusun Padang Selatan, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu/ Dok. Polres Selayar

    Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Sukarman mengatakan pihaknya masih mendalami asal-usul solar tersebut, termasuk mekanisme perolehannya hingga bisa berada di tangan pemilik.

    “Temuan ini masih kami dalami, khususnya terkait sumber BBM, proses perolehannya, serta dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang mengarah pada adanya pelanggaran,” ujar Sukarman dalam keteramgannya kepada IDN Times, Minggu (13/9/2026).

  3. 3. Kapolres Selayar perketat pengawasan

    Polres Selayar ungkap dugaan penimbunan solar bersubsidi di Dusun Padang Selatan, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu/ Dok. Polres Selayar
    Polres Selayar ungkap dugaan penimbunan solar bersubsidi di Dusun Padang Selatan, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu/ Dok. Polres Selayar

    Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menegaskan penyaluran BBM kepada subpenyalur wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan BPH Migas.

    “Setiap penyaluran BBM ke subpenyalur harus sesuai dengan ketentuan BPH Migas. Harus disertai surat pengantar dari agen resmi, diketahui Tripika, serta jelas jenis dan jumlah BBM yang disalurkan,” tegas Didid.

    Ia juga memerintahkan seluruh Kapolsek memperketat pengawasan terhadap distribusi dan penjualan BBM di wilayah masing-masing.

    “Para Kapolsek lakukan pengawasan terhadap setiap distribusi dan penjualan BBM di wilayahnya. Kita tindak jika ada penimbunan maupun pelanggaran lainnya,” katanya.

    Polres Kepulauan Selayar memastikan pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan untuk mencegah penyelewengan yang berpotensi mengganggu pasokan dan merugikan masyarakat yang berhak menerima.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More