Antrean BBM, Pemprov Sulsel Ajukan Tambahan Kuota Sesuai Kebutuhan

- Pemprov Sulsel mengajukan tambahan kuota BBM mengikuti kebutuhan lapangan, menyusul peningkatan permintaan BBM subsidi yang memicu antrean di sejumlah SPBU.
- Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyatakan kuota dan stok BBM di Sulsel masih aman, tetapi permintaan terhadap BBM subsidi meningkat.
- Pemprov membentuk Satgas serta meminta 24 kabupaten/kota melakukan pengawasan penyaluran BBM untuk menindak dugaan penyimpangan dan menjadi bahan evaluasi kebutuhan berikutnya.
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus meminta tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) sesuai kebutuhan di lapangan. Langkah ini menjadi perhatian di tengah meningkatnya permintaan terhadap BBM subsidi. Kondisi tersebut turut memicu antrean di sejumlah SPBU.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan kuota BBM saat ini masih dalam kondisi aman. Namun, pemerintah tetap mengajukan tambahan kuota untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat yang meningkat.
"Ini kita terus meminta tentu sesuai dengan permintaan karena kuota itu sesuai dengan permintaan lapangan sehingga kita terus meminta sesuai apa yang kita butuh," kata Sudirman, Jumat (11/9/2026).
1. Kuota BBM diklaim masih aman

ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama) Menurut Sudirman, peningkatan permintaan tidak serta-merta menunjukkan kuota BBM mengalami penurunan. Pertamina juga telah memastikan ketersediaan stok BBM di Sulsel masih aman.
"Kalau kuota sebenarnya aman, kalau aman berarti tidak ada penurunan, sebenarnya aman kuotanya. Cuma memang ada permintaan yang lebih tinggi terhadap yang subsidi," katanya.
2. Pemprov maksimalkan kuota yang ada

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. (Dok Humas Pemprov Sulsel) Sudirman mengatakan pemerintah saat ini juga fokus memaksimalkan kuota yang tersedia. Pengawasan di lapangan diperketat untuk mencegah potensi penyimpangan yang dapat memengaruhi penyaluran BBM subsidi.
Pemprov Sulsel telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas memantau dan mengawasi penyaluran BBM di SPBU. Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta membentuk Satgas untuk mengawasi penyaluran BBM di wilayah masing-masing.
"Tapi pada prinsipnya kita bagaimana dulu memaksimalkan apa yang ada dengan melaksanakan patroli biarkan Satgas dulu bekerja," katanya.
3. Kebutuhan lapangan jadi dasar pengajuan

ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama) Sudirman menegaskan Pemprov Sulsel akan terus mengusulkan kuota sesuai kebutuhan masyarakat. Pihaknya juga masih mengevaluasi kondisi di lapangan melalui Satgas sebelum menentukan langkah berikutnya.
"Nah ini yang kita sudah bentuk Satgas, lagi melakukan operasi lapangan, patroli lapangan. Di 24 kabupaten kota kita sudah perintahkan semua Bupati Wali Kota untuk membentuk Satgas," jelasnya.
Satgas bertugas menindaklanjuti laporan Pertamina maupun masyarakat terkait dugaan penyimpangan penyaluran BBM. Hasil pengawasan tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam mengantisipasi kebutuhan BBM ke depan.
"Ini terkait masalah penindakan kecurangan dan sebagainya yang dilaporkan oleh pihak Pertamina termasuk yang dilaporkan oleh masyarakat," katanya.


















