Sulawesi "Dikepung" Tambang, Trend Asia: Risiko Bencana Makin Besar

- Trend Asia menyebut lebih dari 12 juta hektare, atau 50 persen wilayah Sulawesi, berisiko bencana sedang hingga tinggi; ekspansi industri ekstraktif dinilai dapat memperbesar dampak terhadap warga.
- Analisis Trend Asia mencatat 96 persen IUP nikel dan 97 persen izin industri kehutanan berada di zona risiko sedang-tinggi, sehingga pemerintah didorong menimbang kerawanan sebelum menerbitkan izin.
- Konsesi nikel di hutan lindung berpotensi memicu deforestasi dan melemahkan mitigasi bencana; kajian topografi, daya dukung lingkungan, serta Amdal proyek baru dan PSN diminta diperketat.
Makassar, IDN Times - Ekspansi industri ekstraktif di Sulawesi dinilai berpotensi memperbesar risiko bencana di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan ekologis tinggi. Kondisi tersebut terutama dikaitkan dengan aktivitas pertambangan nikel, industri kehutanan, hingga proyek energi yang terus berkembang di sejumlah wilayah Sulawesi.
Manager Program Bioenergi Trend Asia, Amalya Reza, mengatakan sekitar 12 juta hektare atau lebih dari 50 persen wilayah Sulawesi berada dalam kategori risiko bencana sedang hingga tinggi. Menurutnya, keberadaan izin industri ekstraktif di wilayah rawan bencana berpotensi memperbesar jumlah masyarakat yang terdampak ketika bencana terjadi.
"Sebenarnya gini, konteksnya adalah sekitar 12 juta hektar gitu ya, itu lebih dari 50 persen wilayah Sulawesi, itu kerawanan bencananya tingkat risikonya tinggi," kata Amalya dalam media briefing di Makassar, Rabu (16/9/2026).
Menurut Amalya, risiko bencana tidak hanya berkaitan dengan kejadian bencana, tetapi juga jumlah warga yang terpapar, korban jiwa, kerugian ekonomi, hingga masyarakat yang harus mengungsi.
1. 96 persen IUP nikel berada di wilayah risiko sedang-tinggi

Trend Asia mencatat sekitar 12 juta hektare atau lebih dari 50 persen wilayah Sulawesi berada dalam kategori risiko bencana sedang hingga tinggi. (IDN Times/Darsil Yahya) Amalya mengatakan analisis Trend Asia menunjukkan sekitar 96 persen izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Sulawesi berada di wilayah dengan tingkat risiko bencana sedang hingga tinggi. Kondisi serupa ditemukan pada izin industri kehutanan atau Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), dengan sekitar 97 persen berada di wilayah berisiko sedang hingga tinggi.
"Alias hampir seluruhnya itu ada di wilayah rawan bencana, tapi tingkat risikonya tinggi dan sedang," ujarnya.
Menurut Amalya, aktivitas industri ekstraktif berpotensi memperbesar ancaman bencana hidrometeorologis, seperti banjir, banjir bandang, longsor, hingga kekeringan. Karena itu, dia mendorong pemerintah mempertimbangkan tingkat kerawanan bencana sebelum menerbitkan izin industri ekstraktif.
"Harusnya pemerintah sebelum menerbitkan izin melihat kembali kepada wilayah-wilayah yang rawan bencana itu tadi. Supaya ketika menerbitkan izin itu bisa mengantisipasi risikonya akan seperti apa," katanya.
2. Trend Asia soroti IUP nikel di kawasan hutan lindung

Manager Program Bioenergi Trend Asia, Amalya Reza. (IDN Times/Darsil Yahya) Trend Asia juga menyoroti keberadaan sejumlah konsesi pertambangan nikel di kawasan hutan lindung, baik di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, hingga Sulawesi Tenggara. Menurut Amalya, aktivitas pertambangan terbuka berpotensi menyebabkan deforestasi. Hilangnya tutupan hutan dinilai dapat mengurangi fungsi ekologis kawasan dalam memitigasi bencana hidrometeorologis.
"Fungsi ekologisnya hutan yang bisa memitigasi bencana hidrometeorologis itu hilang ketika hutannya hilang," ujarnya.
Ia mengatakan persoalan tersebut menunjukkan pentingnya pemerintah mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan sebelum memberikan izin industri ekstraktif.
"Jadi, ketika izin industri ekstraktif hadir, dia tidak melihat wilayahnya rawan bencana atau tidak, dan kedua dia tidak melihat kawasan hutannya fungsinya apa," katanya.
3. Trend Asia sebut Sulawesi bisa mengejar Kalimantan dan Sumatra

Trend Asia mencatat sekitar 12 juta hektare atau lebih dari 50 persen wilayah Sulawesi berada dalam kategori risiko bencana sedang hingga tinggi. (IDN Times/Darsil Yahya) Amalya menilai ekspansi industri ekstraktif yang terus berlangsung berpotensi membuat Sulawesi menghadapi risiko bencana yang semakin besar. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan Sumatra dan Kalimantan yang lebih dahulu mengalami masifnya aktivitas industri ekstraktif.
"Sebenarnya Sulawesi ini seperti akan mengejar Kalimantan dan Sumatra dalam konteks bencana," katanya.
Menurutnya, jumlah izin industri ekstraktif di Sulawesi memang masih lebih sedikit dibandingkan Kalimantan dan Sumatra. Namun, tingkat kerawanan bencana di Sulawesi menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam pemberian izin.
"Yang berbeda dalam konteks Sulawesi, tingkat kerawanannya itu tinggi. Jadi jangan-jangan dengan izin industri ekstraktif yang lebih sedikit daripada Kalimantan dan Sumatra, bencananya bisa jadi lebih besar untuk Sulawesi yang akan terjadi," ujarnya.
Amalya mencontohkan karakter topografi Sulawesi yang banyak memiliki wilayah perbukitan, elevasi, dan bentang alam yang berbeda dibandingkan sebagian wilayah Kalimantan. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu melakukan kajian lebih ketat sebelum memberikan izin baru.
"Apakah memang itu cocok dengan topografi, dengan bentang alam yang ada di Sulawesi," katanya.
Ia juga menyoroti proyek yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut Amalya, status PSN dapat memberikan kemudahan dalam proses perizinan sehingga aspek lingkungan tetap perlu diperiksa secara ketat.
"Kalau PSN kan menabrak banyak peraturan dan punya karpet merah dalam konteks perizinan. Bisa jadi karpet merah konteks perizinannya adalah kemudian tidak dicek kembali nih Amdal-nya," katanya.
Amalya menilai dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) seharusnya memuat gambaran kondisi wilayah, termasuk kerentanan ekologis dan potensi bencananya.
"Jangan-jangan juga itu perlu dicek tuh, apakah menabrak hal-hal tersebut juga kalau dalam konteks PSN kan. Amdal menyusul," ujarnya.



















