Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

5 Mobil Rusak saat Ricuh Aksi Demo Warga Bara-Baraya di PN Makassar

Mobil jadi sasaran dalam aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (21/8/2025). (IDN Times/Darsil Yahya)
Mobil jadi sasaran dalam aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (21/8/2025). (IDN Times/Darsil Yahya)

Makassar, IDN Times – Aksi unjuk rasa Aliansi Bara-Baraya Bersatu di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan R.A. Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (21/8/2025), berujung ricuh. Massa melempari batu dan cairan kotoran manusia ke arah gedung pengadilan.

Akibatnya, bau menyengat menyelimuti area PN Makassar. Sejumlah pengunjung dan pegawai terpaksa menutup hidung karena tak tahan dengan aroma tak sedap tersebut. Petugas kebersihan pun segera menyiram cairan kotoran dengan air sabun dan pembersih lantai.

1. Massa lemparkan kotoran dan batu ke PN Makassar

Massa melempari gedung Pengadilan Negeri Makassar dengan batu dan kotoran, saat berdemonstrasi, Kamis (21/8/2025). (IDN Times/Darsil Yahya)
Massa melempari gedung Pengadilan Negeri Makassar dengan batu dan kotoran, saat berdemonstrasi, Kamis (21/8/2025). (IDN Times/Darsil Yahya)

Selain itu, massa juga melempari batu hingga menyebabkan kerusakan pada kendaraan yang terparkir di area pengadilan. Salah satu petugas kebersihan yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa lemparan massa mengenai beberapa kendaraan, termasuk mobil milik hakim.

“Ini juga mobil (hakim) dilempari tai,” ucapnya sambil mengenakan masker.

2. Lima mobil rusak termasuk milik hakim dan polisi

Mobil jadi sasaran dalam aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (21/8/2025). (IDN Times/Darsil Yahya)
Mobil jadi sasaran dalam aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (21/8/2025). (IDN Times/Darsil Yahya)

Setidaknya lima mobil mengalami kerusakan akibat aksi tersebut. Dua unit di dalam pekarangan PN Makassar mengalami pecah kaca, salah satunya mobil listrik berplat DD 8 JM yang dikabarkan milik hakim. Mobil itu pecah pada kaca depan dan atapnya.

Sementara sebuah mobil Agya hitam dengan nomor polisi DD 1564 NB milik pegawai PN Makassar juga retak pada kaca depannya. Tiga kendaraan lain yang terparkir di luar pengadilan juga jadi sasaran. Di antaranya mobil milik Binmas Polsek Manggala, bus SIM keliling Polrestabes Makassar, serta sebuah Honda HRV milik warga, yang seluruhnya mengalami pecah kaca di bagian depan maupun samping.

3. PN Makassar siapkan langkah hukum

Humas PN Makassar, Sibali. (IDN Times/Darsil Yahya)
Humas PN Makassar, Sibali. (IDN Times/Darsil Yahya)

Humas PN Makassar, Sibali, menyayangkan tindakan anarkis tersebut. Ia menegaskan bahwa kerusakan yang ditimbulkan bukan hanya merugikan institusi, tetapi juga pribadi pemilik kendaraan.

“Kita ini negara hukum, tentu tindakan seperti ini harus dipertanggungjawabkan. Kami akan memikirkan lebih lanjut terkait langkah hukum,” ujarnya.

Sibali menambahkan, pihaknya telah mengantongi bukti pengrusakan, termasuk mobil hakim yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Ini mobil pribadi, bukan mobil kantor. Kaca depan pecah, atapnya juga rusak. Kerugian ditaksir besar sekali,” ucapnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us