Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Oknum Anggota DPRD Bantaeng Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil

Kota Makassar
3 min read
Oknum Anggota DPRD Bantaeng Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
Polresta Gowa mengungkap kasus penggelapan mobil mewah yang melibatkan anggota DPRD Bantaeng, Kamis (17/9/2026). Dok. Istimewa
  • Seorang anggota DPRD Bantaeng diduga menguasai empat mobil yang berkaitan dengan sindikat penggelapan kendaraan.
  • Polisi menangkap AY, perempuan berusia 34 tahun yang diduga menjadi bos sindikat, di sebuah hotel di Makassar.
  • Penyidik mengamankan delapan mobil, mendalami dokumen kendaraan palsu, serta menelusuri dugaan keterlibatan anggota kepolisian.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times — Seorang anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga terlibat dalam sindikat penggelapan puluhan mobil mewah yang diungkap polisi. Legislator tersebut disebut menguasai empat unit mobil yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

Kapolresta Gowa, Kombes Pol Yusuf Usman mengatakan, dua dari empat mobil yang dikuasai anggota DPRD tersebut telah dikembalikan dan diserahkan ke Polres Bantaeng.

  1. 1. Bos sindikat ditangkap di hotel

    Polresta Gowa mengungkap kasus penggelapan mobil mewah yang melibatkan anggota DPRD Bantaeng, Kamis (17/9/2026). Dok. Istimewa
    Polresta Gowa mengungkap kasus penggelapan mobil mewah yang melibatkan anggota DPRD Bantaeng, Kamis (17/9/2026). Dok. Istimewa

    Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang pengusaha rental mobil yang kehilangan 21 unit kendaraan. Polisi kemudian menangkap perempuan berinisial AY (34), yang diduga menjadi bos sindikat penggelapan mobil tersebut.

    AY ditangkap tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polresta Gowa dan URC Resmob Polda Sulsel di sebuah hotel di Jalan Monumen Emmy Saelan, Makassar, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. Penangkapan AY berlangsung dramatis. Saat digerebek, perempuan tersebut diketahui sedang merayakan ulang tahun bersama seorang pria di kamar hotel.

    Polisi juga sempat mendapat ancaman menggunakan badik. Petugas kemudian terlibat adu mulut dengan seorang pria yang datang dan mengaku sebagai kuasa hukum AY.

    "Dari hasil penyelidikan kemudian kami berhasil menangkap AY di salah satu hotel di Makassar dan saat ini AY sudah berstatus sebagai tersangka," ujar Yusuf.

  2. 2. Polisi dalami dugaan keterlibatan oknum polisi

    Polresta Gowa mengungkap kasus penggelapan mobil mewah yang melibatkan anggota DPRD Bantaeng, Kamis (17/9/2026). Dok. Istimewa
    Polresta Gowa mengungkap kasus penggelapan mobil mewah yang melibatkan anggota DPRD Bantaeng, Kamis (17/9/2026). Dok. Istimewa

    Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi telah mengamankan delapan unit mobil mewah sebagai barang bukti. Sejumlah pelat nomor kendaraan juga ditemukan, termasuk dua pasang pelat merah. Salah satu pelat merah tersebut ditemukan pada mobil yang sebelumnya diamankan dari anggota DPRD Bantaeng.

    Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh jaringan penggelapan mobil. Selain anggota DPRD Bantaeng, Yusuf menyebut pihaknya juga mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam sindikat tersebut.

    "Iya, selain oknum anggota DPRD, kami juga mendalami keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini," tegasnya.

  3. 3. Kendaraan diduga dibuatkan dokumen palsu sebelum dijual

    Polresta Gowa mengungkap kasus penggelapan mobil mewah yang melibatkan anggota DPRD Bantaeng, Kamis (17/9/2026). Dok. Istimewa
    Polresta Gowa mengungkap kasus penggelapan mobil mewah yang melibatkan anggota DPRD Bantaeng, Kamis (17/9/2026). Dok. Istimewa

    Dalam menjalankan aksinya, AY diduga menyewa mobil milik korban selama satu bulan. Untuk meyakinkan pemilik kendaraan, AY disebut memberikan sertifikat rumah sebagai jaminan.

    Namun setelah mobil berada dalam penguasaannya, kendaraan tersebut diduga dibuatkan dokumen palsu sebelum dijual kepada penadah dengan harga murah.

    Polisi kini mendalami dugaan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

    "Kami juga sementara melakukan penyelidikan secara mendalam terkait dugaan STNK dan BPKB palsu yang digunakan tersangka dalam beraksi," kata Yusuf.

    Polisi masih memburu belasan mobil lainnya yang dilaporkan hilang oleh para korban.

    Yusuf mengimbau masyarakat yang menguasai kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut agar segera menyerahkannya ke kantor polisi terdekat. Jika tidak, polisi akan melakukan penyitaan sesuai proses hukum.

    Sementara itu, kuasa hukum korban, Andi Abdul Hakim, meminta polisi mengusut kasus tersebut hingga tuntas, termasuk dugaan keterlibatan anggota DPRD Bantaeng dan oknum polisi.

    "Kami meminta agar seluruh pihak yang terlibat baik oknum anggota DPRD maupun oknum polisi agar segera diproses hukum demi keadilan," kata Andi kepada awak media.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More