Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gubernur Nurdin: Harusnya Danny Silaturahmi di Akhir Jabatannya

IDN Times/Abdurrahman

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto memutasi dan melantik ratusan aparatur sipil negara (ASN). Itu dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Akan tetapi pelantikan itu mendapat komentar dari Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. "Kalau saya jadi wali kota, saya tidak akan melakukan itu," kata Nurdin, Selasa (7/5).

1. Harusnya Danny keliling silaturahmi

IDN Times/Abdurrahman

Di masa akhir jabatannya sebagai wali kota, menurut Nurdin,  Danny seharusnya keliling silaturahmi sekaligus pamit ke masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD). Nurdin menilai, ada alasan kuat mengapa Danny seharusnya melakukan hal tersebut. 

"Kita bisa duduk selama lima tahun sebagai wali kota karena ada back up kita," tutur Nurdin.

2. OPD punya jasa kepada wali kota

IDN Times/Abdurrahman

Tak hanya masyarakat, lanjut dia, seluruh OPD punya jasa termasuk guru, camat, dan lurah. Wali kota, kata dia, tak mungkin bisa bekerja sendiri tanpa bantuan OPD. "Itulah harusnya diberikan ucapan terima kasih karena telah dampingi selama lima tahun," tutur mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.

3. Pejabat yang dilantik mulai pengawas hingga jabatan fungsional

IDN Times/Abdurrahman

Wali Kota Danny melantik 600 ASN secara serentak untuk menduduki beberapa jabatan kosong, yakni jabatan administrator, pengawas, kepala UP, kepala subbagian tata usaha UPT, dan jabatan fungsional. "Pelantikan dilakukan dua ronde, pertama kemarin dan kedua hari ini," tutur Danny.

Ia mengatakan bahwa pelantikan ini agar sistem pemerintahan berjalan lancar apalagi jika pejabat wali kota Makassar sudah masuk. Rabu (8/5), masa jabatan Danny berakhir sebagai Wali Kota Makassar. Ia pun digantikan Iqbal Suaeb dari Pemprov Sulsel.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us