Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Suami di Mamuju Maafkan Istri Selingkuh usai Selingkuhan Bayar Rp10 Juta

ilustrasi selingkuh (pexels.com/pixabay)
ilustrasi selingkuh (pexels.com/pixabay)
Intinya sih...
  • Kasus perselingkuhan di Mamuju berakhir damai melalui pendekatan adat.
  • Suami memilih musyawarah adat di kantor polisi sebagai penyelesaian yang terbuka dan adil.
  • Penyelesaian berbasis adat menunjukkan relevansinya di era modern dan mampu meredam konflik sosial.

Makassar, IDN Times – Kasus perselingkuhan biasanya berakhir dengan pelaporan ke polisi atau bahkan proses hukum panjang. Namun lain cerita dengan yang terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Seorang suami yang memergoki istrinya berselingkuh justru memilih jalan damai melalui pendekatan adat.

Penyelesaian ini difasilitasi oleh Polsek Mamuju melalui program Problem Solving, pada Senin (7/7/2025). Upaya damai ini dinilai mampu meredam konflik sekaligus menjaga harmoni sosial lewat nilai-nilai kearifan lokal.

Diselesaikan Lewat Musyawarah Adat di Kantor Polisi

ilustrasi selingkuh (pexels.com/Daria Andrievskaya)
ilustrasi selingkuh (pexels.com/Daria Andrievskaya)

Mediasi digelar langsung di Mapolsek Mamuju, dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Briptu Muh. Aswar Sakti. Hadir dalam pertemuan itu; suami, istri, pria selingkuhan, serta tokoh masyarakat dan aparat desa. Langkah ini dilakukan demi memastikan proses berlangsung secara terbuka dan adil.

Hasilnya, pria selingkuhan bersedia menerima sanksi adat berupa denda sebesar Rp10 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas pelanggaran norma sosial.

Sang suami pun memilih untuk memaafkan, dengan alasan menjaga keutuhan rumah tangga dan meredam gejolak di lingkungan sekitar.

“Kami hanya memfasilitasi proses damai ini. Semua disepakati oleh kedua belah pihak. Langkah ini penting untuk mencegah konflik yang lebih luas," kata Briptu Aswar, Senin.

Adat Jadi Solusi Damai di Tengah Masyarakat Modern

ilustrasi selingkuh (pexels.com/RDNE Stock project)
ilustrasi selingkuh (pexels.com/RDNE Stock project)

Langkah yang ditempuh Polsek Mamuju ini menunjukkan bahwa pendekatan berbasis musyawarah dan nilai-nilai lokal masih relevan di tengah era modern. Di saat banyak yang memilih jalur hukum, penyelesaian berbasis adat bisa menjadi alternatif yang dinilai menenangkan seluruh pihak.

Surat pernyataan bersama juga telah ditandatangani sebagai bentuk komitmen agar kejadian serupa tidak terulang. Polsek Mamuju pun mengimbau masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam setiap konflik rumah tangga maupun sosial lainnya.

“Bukan soal besar kecilnya persoalan, tapi bagaimana konflik disikapi dengan bijak tanpa menambah luka,” tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us