Makassar, IDN Times - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX, Andi Lukman, menyampaikan status kepegawaian Amal Said, eks dosen Universitas Islam Makassar (UIM), masih dalam proses pemeriksaan. Amal Said dikembalikan ke LLDikti setelah diberhentikan dari UIM menyusul insiden peludahan terhadap kasir swalayan.
"Ini kan kita periksa dulu. Tidak bisa langsung membuat sanksi begitu. Terima saja dulu. Nanti mau diperiksa, tadi pemeriksaan sudah selesai, nanti mau kita rapatkan seperti apa sanksinya. Begitu SOP-nya," kata Andi Lukman melalui telepon, Rabu (31/1/2025).
