Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bentrok Sengketa Lahan di Makassar Ricuh, 4 Luka dan 2 Motor Dibakar

Kota Makassar
Bentrok Sengketa Lahan di Makassar Ricuh, 4 Luka dan 2 Motor Dibakar
Dua kelompok warga terlibat bentrok di lokasi sengketa lahan di Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/9/2026) siang. (Dok. Istimewa)
  • Bentrok dua kelompok warga di Jalan Ujung Bori, Makassar, Rabu siang, diduga dipicu pemasangan papan bicara di lahan sengketa yang ditolak warga.
  • Kedua kelompok saling serang memakai anak panah busur, petasan, batu, dan bom molotov; empat warga terluka serta dua sepeda motor dibakar.
  • Polisi membubarkan massa dengan gas air mata setelah mendapat perlawanan, lalu meminta kedua kubu menahan diri dan menunggu keputusan pengadilan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Dua kelompok warga terlibat bentrok yang diduga dipicu pemasangan papan bicara di lokasi sengketa lahan di Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/9/2026) siang. Kedua kelompok saling serang menggunakan anak panah busur, petasan, batu, hingga bom molotov.

Bentrokan membuat warga dan pengendara yang melintas panik. Kedua kelompok terlibat bentrok di tengah jalan hingga memblokade badan jalan menggunakan bambu dan batu.

  1. 1. Bentrok dipicu pemasangan papan bicara di lokasi sengketa

    Dua kelompok warga terlibat bentrok di lokasi sengketa lahan di Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/9/2026) siang. (Dok. Istimewa)
    Dua kelompok warga terlibat bentrok di lokasi sengketa lahan di Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/9/2026) siang. (Dok. Istimewa)

    Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan bentrokan terjadi saat salah satu kelompok hendak memasang papan bicara di lokasi yang tengah bersengketa. Namun, kehadiran kelompok tersebut mendapat penolakan dari warga.

    "Ada ormas yang mau masuk ke dalam mungkin membantu memasang papan bicara. Cuma memang situasi tidak memungkinkan sehingga ada penolakan dari warga," ucap Arya kepada awak media.

    Dalam bentrokan tersebut, empat orang warga mengalami luka. Selain itu, dua sepeda motor rusak berat setelah dibakar massa.

    Satu korban mendapat perawatan di Rumah Sakit Hermina Makassar. Sementara tiga korban lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar.

  2. 2. Polisi bubarkan bentrokan menggunakan gas air mata

    Dua kelompok warga terlibat bentrok di lokasi sengketa lahan di Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/9/2026) siang. (Dok. Istimewa)
    Dua kelompok warga terlibat bentrok di lokasi sengketa lahan di Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/9/2026) siang. (Dok. Istimewa)

    Personel gabungan Polrestabes Makassar dari Unit Jatanras dan Sat Samapta kemudian diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan bentrokan kedua kelompok warga.

    Namun, upaya pembubaran mendapat perlawanan dari sejumlah warga. Mereka menyerang petugas menggunakan anak panah busur, lemparan batu, hingga bom molotov.

    Petugas kemudian melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa sekaligus memisahkan kedua kelompok yang terlibat bentrokan.

  3. 3. Polisi minta kedua kubu tunggu keputusan pengadilan

    Dua kelompok warga terlibat bentrok di lokasi sengketa lahan di Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/9/2026) siang. (Dok. Istimewa)
    Dua kelompok warga terlibat bentrok di lokasi sengketa lahan di Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/9/2026) siang. (Dok. Istimewa)

    Arya memastikan kondisi di lokasi kini sudah kondusif. Sejumlah personel kepolisian masih disiagakan untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan.

    "Sekarang situasi sudah kondusif. Sementara anggota siaga lokasi supaya tidak terjadi lagi bentrokan," ungkapnya.

    Kapolrestabes Makassar meminta kedua kubu menahan diri dan menunggu keputusan pengadilan terkait sengketa lahan tersebut.

    "Semua perlu keputusan pengadilan yah, kalau melakukan eksekusi. Ini kita masih menunggu, tapi ada ormas yang masuk sehingga terjadilah bentrokan," tandasnya.

    Polisi juga mengimbau warga tidak mudah terpancing provokasi. Persoalan sengketa lahan diminta diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak kembali memicu konflik di tengah masyarakat.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More