Resmob Manggala Tangkap Pria Diduga Curi Laptop Warga

Makassar, IDN Times - Aksi pencurian yang menyasar rumah warga di Kompleks Harmoni, Kampung Manggala, Kota Makassar, berhasil diungkap polisi dalam waktu kurang dari 24 jam. Seorang pria berinisial NC (38) ditangkap setelah diduga membawa kabur satu unit laptop milik korban.
Unit Resmob Polsek Manggala meringkus NC pada Senin (7/9/2026) malam. Polisi juga menemukan laptop milik korban saat melakukan pengembangan di rumah terduga pelaku di wilayah Cendrawasih.
1. Rumah korban ditemukan dalam kondisi berantakan

Seorang pria berinisial NC (38) di Makassar ditangkap setelah diduga membawa kabur satu unit laptop milik korban. (Dok. Polsek Manggala) Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan terkait rumah warga yang diduga menjadi sasaran pencurian.
Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin sore. Personel Polsek Manggala yang menerima informasi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati bagian dalam rumah korban telah berantakan. Sejumlah barang hingga kamar korban tampak acak-acakan.
Dari pemeriksaan awal, korban kemudian menyadari satu unit laptop miliknya telah hilang. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku sekaligus mencari barang bukti.
"Terduga pelaku kemudian berhasil ditangkap dan barang bukti laptop juga telah ditemukan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami kasus ini," ujar Semuel dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
2. Terduga pelaku ditangkap pada malam hari

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti) Unit Resmob Polsek Manggala kemudian mengumpulkan sejumlah informasi di sekitar lokasi kejadian. Dalam proses penyelidikan tersebut, polisi juga mendapat dukungan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggala Aiptu Alfaizal serta mitra Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).
"Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk mengenai keberadaan NC. Petugas kemudian bergerak dan meringks pria tersebut di wilayah Kecamatan Manggala," ujarnya.
NC kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatannya dalam pencurian yang dilaporkan korban.
3. Laptop korban ditemukan di rumah terduga pelaku

Ilustrasi pencuri/maling. (IDN Times/ Agung Sedana) Pengembangan yang dilakukan polisi akhirnya mengarah pada keberadaan laptop milik korban. Barang tersebut ditemukan di rumah terduga pelaku di wilayah Cendrawasih.
Laptop tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga masih mendalami kronologi pencurian tersebut.
Semuel mengatakan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari koordinasi antara personel Resmob, Bhabinkamtibmas, dan mitra FKPM dalam mengumpulkan informasi di lapangan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan keamanan rumah, terutama saat meninggalkan kediaman dalam keadaan kosong.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," katanya.
NC bersama barang bukti kini masih diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan NC dalam tindak pidana lainnya.


















