Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bercanda Main Busur, Pelipis Remaja di Makassar Tertancap Anak Panah

Kota Makassar
Bercanda Main Busur, Pelipis Remaja di Makassar Tertancap Anak Panah
Ilustrasi. Barang bukti panah atau busur disita polisi di Makassar/Dok. Istimewa
  • Remaja R dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar setelah anak panah busur mengenai pelipisnya saat bermain di Jalan Bonto Ramba.
  • RD (17) mengaku anak panah yang diarahkan ke kepala R menggunakan ketapel terlepas secara tiba-tiba.
  • Polisi menangkap RD di Jalan Andi Djemma dan menyerahkannya ke Polsek Tamalate untuk pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Seorang remaja berinisial R di Makassar harus dilarikan ke rumah sakit setelah anak panah atau busur menancap di bagian pelipisnya saat sedang bermain bersama temannya. Peristiwa itu terjadi di Jalan Bonto Ramba, Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Senin (7/9/2026) dini hari.

Anak panah tersebut diduga mengenai kepala korban setelah diarahkan oleh temannya sendiri, RD (17), menggunakan ketapel. RD mengaku anak panah itu terlepas secara tiba-tiba.

Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan penanganan medis.

  1. 1. Anak panah menancap di pelipis kepala korban

    Korban anak panah di Makassar menjalani penanganan medis, Senin (79/2026). Dok. Istimewa
    Korban anak panah di Makassar menjalani penanganan medis, Senin (79/2026). Dok. Istimewa

    Kapolsek Rappocini Kompol Ismail mengatakan, pihaknya menerima informasi mengenai seorang remaja yang mengalami luka setelah terkena anak panah busur.

    Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi.

    "Berdasarkan keterangan saksi dan korban, diketahui bahwa terduga pelaku merupakan teman korban," kata Ismail dalam keterangannya.

    Dari hasil penyelidikan, RD diketahui sedang memegang anak panah busur bersama ketapel saat berada bersama korban. Anak panah itu kemudian diarahkan ke bagian kepala korban.

    "Anak panah busur yang digunakan pelaku tiba-tiba terlepas dan mengenai bagian samping kanan kepala korban," ujar Ismail.

  2. 2. Pelaku mengaku sedang bermain bersama korban

    Pelaku sekaligus teman korban (tengah) yang melepaskan anak panah ke bagian kepala korban. Dok. Istimewa
    Pelaku sekaligus teman korban (tengah) yang melepaskan anak panah ke bagian kepala korban. Dok. Istimewa

    Dalam pemeriksaan awal, RD mengakui tindakannya yang menyebabkan korban terkena anak panah busur. Remaja berusia 17 tahun itu mengaku dirinya dan korban sedang bermain saat peristiwa tersebut terjadi.

    "Dari pengakuan terduga pelaku, saat itu dirinya dan korban sedang bermain. Kemudian pelaku mengarahkan anak panah busur ke arah kepala korban. Anak panah tersebut kemudian terlepas secara tiba-tiba dan mengenai kepala korban," ucap Ismail.

    Setelah anak panah mengenai korban, RD disebut meminta bantuan seorang saksi untuk membawa temannya ke RS Bhayangkara Makassar.

    RD juga mengaku menyimpan ketapel yang digunakan di sekitar lokasi kejadian sebelum meninggalkan tempat tersebut.

  3. 3. Polisi tangkap remaja 17 tahun

    Barang bukti berupa borgol yang digunakan pelaku. (IDN Times/istimewa),
    Barang bukti berupa borgol yang digunakan pelaku. (IDN Times/istimewa),

    Polisi kemudian menelusuri keberadaan RD berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi. Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke Jalan Andi Djemma, Makassar. RD akhirnya ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan awal.

    Penanganan kasus tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan Polsek Tamalate karena lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum Polsek Tamalate.

    Polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa korban dan sejumlah saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan. RD kemudian diserahkan ke Polsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More