Viral Dugaan Perpeloncoan di FMIPA Unhas, Mahasiswa Diduga Ditampar

- Rekaman dan percakapan digital terkait dugaan senioritas dalam pengaderan mahasiswa FMIPA Unhas beredar di media sosial.
- Dugaan intimidasi, bentakan, hukuman fisik, dan tekanan akademik disebut dialami mahasiswa angkatan 2025.
- FMIPA Unhas membentuk tim penelusuran, sementara Satgas PPK menangani laporan resmi dari korban.
Makassar, IDN Times - Dugaan praktik perpeloncoan disertai kekerasan fisik dalam proses pengaderan mahasiswa di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar mencuat setelah sejumlah rekaman dan percakapan digital yang diduga memperlihatkan praktik senioritas beredar di media sosial.
Dalam unggahan yang viral, sejumlah mahasiswa diduga mengalami bentakan, intimidasi hingga kekerasan fisik. Bahkan, muncul dugaan mahasiswa yang menolak mengikuti pengaderan mendapat tekanan dan ancaman terkait urusan akademik.
1. Viral rekaman dugaan kekerasan dan perpeloncoan

Gedung Rektorat Unhas Makassar (dok. Unhas Makassar) Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @unhas.distopia mengunggah sejumlah rekaman dan percakapan digital yang diduga berkaitan dengan praktik senioritas dalam proses pengaderan mahasiswa di FMIPA Unhas.
Akun tersebut menyoroti dugaan tindakan kekerasan yang disebut terjadi terhadap sejumlah mahasiswa. Dalam narasi unggahan itu, mahasiswa diduga mendapat bentakan, intimidasi psikologis hingga perlakuan fisik.
"Katanya organisasi kampus itu wadah berproses dan berasas kekeluargaan, tapi kenyataannya malah jadi sarang kekerasan dan perpeloncoan. Rekaman dan bukti percakapan ini memperlihatkan langsung kolotnya senioritas di FMIPA Unhas yang selama ini ditutup-tutupi," tulis akun tersebut.
Selain dugaan intimidasi verbal, unggahan itu juga menyinggung adanya mahasiswa yang diduga ditampar di ruangan gelap. Mahasiswa yang menolak mengikuti pengaderan juga disebut mendapat tekanan yang berkaitan dengan urusan akademik.
Akun tersebut mendesak pihak fakultas dan rektorat untuk mengusut dugaan kekerasan tersebut serta mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti terlibat.
2. Unhas sebut dugaan kekerasan dialami mahasiswa angkatan 2025

Logo Universitas Hasanuddin (dok. Universitas Hasanuddin) Kepala Subdirektorat Humas dan Dokumentasi Direktorat Komunikasi Unhas, Ishaq Rahman, membenarkan pihak pimpinan FMIPA telah melakukan penelusuran awal terhadap video dan foto yang beredar di media sosial.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, dugaan intimidasi, bentakan hingga hukuman fisik tersebut dialami mahasiswa angkatan 2025.
Peristiwa itu diduga berlangsung dalam rentang September 2025 hingga Maret 2026.
"Peristiwa diduga terjadi antara rentang waktu September 2025 sampai dengan Maret 2026. Meskipun peristiwa itu berlangsung sudah lama, namun pihak FMIPA berkomitmen menangani kasus ini secara serius," kata Ishaq kepada awak media, Senin (7/9/2026) malam.
Menurut Ishaq, pihak kampus masih terus mengumpulkan informasi dan melakukan klarifikasi untuk mengungkap secara utuh kronologi dugaan kekerasan tersebut.
3. Dekan bentuk tim, Satgas PPK Unhas turut menangani laporan

ilustrasi kekerasan (pexels.com/NEOSiAM 2024+) Ishaq mengatakan Dekan FMIPA Unhas telah membentuk tim khusus untuk menelusuri seluruh rangkaian peristiwa yang viral di media sosial. Tim tersebut bertugas menginvestigasi dugaan kekerasan serta menyiapkan langkah penanganan sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan kampus.
"Hari ini Dekan Fakultas MIPA telah membentuk tim untuk menelusuri peristiwa itu, dan mengambil tindakan yang dibutuhkan sesuai aturan yang berlaku," ujar Ishaq.
Ia menegaskan, mahasiswa yang terbukti melakukan kekerasan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di Unhas.
"Jika terbukti, para pelaku akan dikenakan sanksi sesuai aturan di lingkup Unhas," katanya.
Selain penanganan internal fakultas, kasus tersebut juga telah masuk dalam penanganan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unhas setelah adanya laporan resmi dari korban. Menurut Ishaq, identitas pihak yang dilaporkan belum dapat diumumkan karena proses klarifikasi masih berlangsung.
"Untuk alasan penanganan kasus, identitas para terlapor akan diumumkan setelah proses klarifikasi," ujarnya.
Pihak Unhas juga memastikan belum menerima laporan adanya kasus serupa yang menimpa mahasiswa baru angkatan 2026. Namun, kampus mengimbau mahasiswa untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya praktik kekerasan.
"Unhas tidak menolerir segala bentuk kekerasan di lingkup kampus. Setiap pelaku kekerasan akan diberikan sanksi tegas," tegas Ishaq.
Ia menambahkan, Rektor Unhas memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut dan meminta proses investigasi dilakukan secara menyeluruh.
"Tidak ada kompromi untuk praktik-praktik seperti ini. Rektor Unhas memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, dan menginstruksikan untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas," pungkas Ishaq.




















