Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Antrean BBM Terjadi di Sejumlah SPBU, Pemprov Sulsel Bentuk Satgas

Kota Makassar
Antrean BBM Terjadi di Sejumlah SPBU, Pemprov Sulsel Bentuk Satgas
Truk dan bus mengantre di SPBU Pintu 1 Universitas Hasanuddin (Unhas), Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (17/7/2026). IDN Times/Asrhawi Muin
  • Antrean BBM kembali terjadi di sejumlah SPBU Sulawesi Selatan, termasuk Makassar, dengan indikasi pengisian berulang dan dugaan modifikasi tangki kendaraan.
  • Pemprov Sulsel membentuk Satgas pengawasan BBM bersubsidi yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Hiswana Migas, dan Pertamina.
  • Satgas akan menilai penyimpangan distribusi atau peningkatan kebutuhan untuk menentukan langkah, termasuk kemungkinan penambahan kuota BBM subsidi; distribusi LPG 3 kg juga diperiksa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Antrean kendaraan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali terjadi di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan, termasuk di Kota Makassar. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulaweei Selatan karena ditemukan indikasi pengisian BBM secara berulang hingga dugaan modifikasi tangki kendaraan.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan pemerintah telah menerbitkan surat edaran untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Satgas tersebut melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Hiswana Migas, dan Pertamina.

"Kita sudah kasih turun, buat edaran untuk pembentukan Satgas terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP, kemudian Pertamina untuk bagaimana tertib pengisian bahan bakar," kata Andi Sudirman, Selasa (8/9/2026).

  1. 1.  Antrean berulang diduga ikut memicu kepadatan

    IMG_20260331_201231.jpg
    Antrean panjang kendaraan terlihat di SPBU Jalan Pengayoman Makassar menyusul isu kenaikan harga BBM, Selasa (31/3/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

    Sudirman mengatakan salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah adalah adanya kendaraan yang mengisi BBM secara berulang. Setelah mengisi sesuai batas yang diperbolehkan, kendaraan tersebut kembali mengantre pada hari berikutnya.

    "Karena banyak indikasi-indikasi antre berulang yang mengakibatkan antrean di SPBU. Ada yang takut mungkin, kemudian dia mengisi, tunggu besoknya isi lagi," katanya. 

    Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperiksa untuk memastikan penyebab antrean di lapangan. Pemerintah perlu memastikan apakah antrean murni disebabkan tingginya kebutuhan masyarakat atau terdapat pola penyalahgunaan BBM subsidi.

  2. 2. Modifikasi tangki kendaraan ikut disoroti

    Ilustrasi SPBU. (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi SPBU. (IDN Times/Aditya Pratama)

    Selain pengisian berulang, pemrintah juga menemukan indikasi penggunaan kendaraan dengan tangki bahan bakar yang telah dimodifikasi. Modifikasi tersebut diduga bertujuan menambah kapasitas penampungan BBM.

    "Ada juga yang ilegal, seperti modifikasi tangki bahan bakar. Ini sudah beberapa aparat sudah melaksanakan, kita kerjasama untuk menyisir dan memang ada," katanya.

    Sudirman menegaskan pengecekan di lapangan tetap diperlukan. Menurutnya, tidak semua kendaraan yang mengantre dapat langsung dianggap melanggar aturan.

    "Pada intinya kita harus mengecek dan melihat situasi lapangan. Karena ada juga memang yang antre, ada juga yang memang murni antre saja," jelasnya.

  3. 3. Satgas akan menentukan langkah penanganan

    IMG_20260209_114549.jpg
    Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memimpin diwawancarai usai memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda Sulsel, bupati, wali kota, dan instansi terkait di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin (9/2/2026). (IDN Times/Asrhawi Muin)

    Pembentukan Satgas diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai penyebab antrean BBM di sejumlah SPBU. Hasil pengawasan nantinya akan menjadi dasar pemerintah menentukan langkah berikutnya.

    Menurut Sudirman, pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu penyebab kondisi tersebut. Apakah terjadi penyimpangan dalam distribusi dan penggunaan BBM subsidi atau memang kebutuhan masyarakat yang meningkat.

    "Satgas ini akan menentukan apakah ada penyimpangan di lapangan atau memang kita harus menambah kuota," katanya. 

    Jika hasil pemantauan menunjukkan kebutuhan masyarakat memang meningkat, maka pemerintah dapat mempertimbangkan penambahan kuota BBM subsidi. Kebijakan tersebut dapat diambil untuk menyesuaikan kuota dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

  4. 4. Penggunaan LPG 3 kg juga akan diperiksa

    Gas LPG 3 kilogram (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
    Gas LPG 3 kilogram (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

    Selain antrean BBM, Pemprov Sulsel turut menyoroti kondisi LPG 3 kg di sejumlah wilayah. Pemprov akan mengecek kemungkinan adanya penyalahgunaan maupun peningkatan kebutuhan masyarakat.

    Sudirman mengatakan LPG 3 kg tidak hanya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Sebagian masyarakat juga memanfaatkannya untuk pompanisasi pertanian dan kegiatan UMKM.

    "LPG bisa jadi kurang karena ada juga beberapa pemanfaatan untuk pompanisasi karena lebih hemat, terutama masyarakat kita memang yang susah," katanya. 

    Karena itu, Pemprov Sulsel akan memantau kondisi distribusi LPG 3 kg di lapangan. Pemantauan tersebut untuk memastikan apakah persoalan yang terjadi disebabkan penyimpangan penyaluran atau meningkatnya kebutuhan masyarakat.

    "Ini juga kita harus melihat tentang bagaimana update-update terkini tentang kuota-kuota yang harus disiapkan di Sulawesi Selatan," kata Sudirman.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More