Polisi Makassar Musnahkan 14,9 Kg Narkotika Senilai Rp18 Miliar

- Polrestabes Makassar memusnahkan 14,9 kilogram narkotika senilai sekitar Rp18 miliar, terdiri dari 10,824 kilogram sabu dan 10.317,5 butir ekstasi.
- Barang bukti hasil pengungkapan selama sebulan itu telah diuji forensik, lalu dimusnahkan menggunakan air mendidih dan pembersih lantai di Mapolrestabes Makassar.
- Dari lima laporan polisi, Satresnarkoba menangkap 18 tersangka, termasuk delapan orang yang disebut terafiliasi jaringan Joker asal Malaysia.
Makassar, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama sebulan terakhir. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 14,9 kilogram dengan nilai sekitar Rp18 miliar.
Barang bukti tersebut terdiri dari 10,824 kilogram sabu dan 10.317,5 butir ekstasi dengan berat 4,129 kilogram. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu menjalani uji forensik oleh Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Biddokkes Polda Sulsel untuk memastikan keasliannya.
1. Sabu dan ekstasi yang dimusnahkan senilai Rp18 miliar

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama sebulan terakhir, Rabu (9/9/2026). (IDN Times/Darsil Yahya) Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP Lulik Febyantara selama satu bulan terakhir.
"Total nilai barang bukti yang kita musnahkan ada sekitar Rp18 miliar, dan itu menyelamatkan kurang lebih 90.000 nyawa dan menyelamatkan keuangan negara untuk rehabilitasinya," ucapnya.
2. Narkotika dimusnahkan dengan air mendidih dan pembersih lantai

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama sebulan terakhir, Rabu (9/9/2026). (IDN Times/Darsil Yahya) Arya menjelaskan, metode pemusnahan kali ini berbeda dari sebelumnya. Narkotika dimasukkan ke dalam wajan berisi air mendidih, kemudian dicampur dengan pembersih lantai dan diaduk hingga seluruhnya tercampur sebelum dibuang ke saluran pembuangan.
"Ini rupanya merupakan metode yang lebih efektif, karena begitu dicemplungkan dia langsung larut. Lalu kita campur lagi dengan pembersih lantai, sehingga itu sudah tidak bisa lagi digunakan sama sekali. Pada saat dibuang di kloset nanti dikawal dengan Propam," jelasnya.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Makassar kerap menggunakan mobil insinerator milik BNNP Sulsel untuk memusnahkan barang bukti narkotika. Kali ini polisi menggunakan metode tersebut karena dinilai lebih efektif dan cepat.
3. Polisi tangkap 18 tersangka, termasuk jaringan Joker Malaysia

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama sebulan terakhir, Rabu (9/9/2026). (IDN Times/Darsil Yahya) Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan lima laporan polisi dengan total 18 tersangka. Dua di antaranya merupakan perempuan, sementara delapan tersangka lainnya disebut terafiliasi dengan jaringan Joker asal Malaysia.
Arya mengatakan pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan bagian dari penindakan terhadap peredaran narkotika yang dinilai mengancam masa depan generasi muda.
"Ini juga merupakan program astacita dari Presiden, memperkuat hukum serta pemberantasan pidana korupsi dan narkotika," tegasnya.
Polrestabes Makassar, kata Arya, akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, termasuk mengejar pelaku hingga ke luar kota. Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun terlibat dalam peredaran narkotika.
"Ancaman hukumannya sangat berat apalagi terhadap para pengedar," ucapnya.


















