Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Ringkus Pemulung yang Mencuri di Barber Shop Makassar

Potongan video CCTV pencurian. (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Pemulung ditangkap polisi karena mencuri di Barber Shop Makassar.
  • Pelaku tertangkap setelah rekaman CCTV memperlihatkan aksinya membawa kabur barang-barang curian.
  • Barang curian diamankan dalam keadaan terbongkar, pelaku akan diinterogasi lebih lanjut untuk menentukan sangkaan pasal.

Makassar, IDN Times - Polisi meringkus seorang pemulung yang mencuri di sebuah Barber Shop Jalan Sungai Saddang Lama, Kecamatan Makassar. Pelaku diringkus Tim Opsnal Polsek Makassar, Minggu (23/06/2024) sekitar Pukul 21.30 WITA.

Pelaku berinisial AR alias Alex itu ditangkap di rumahnya Jalan Kerung-kerung, Lorong Santaria, Kecamatan Makassar. Penangkapan itu setelah polisi mendalami rekaman kamera pengawas atau CCTV di tempat kejadian perkara.

Kapolsek Makassar, Kompol Andi Aris Abubakar mengatakan, peristiwa pencurian itu berlangsung pagi hari pada Sabtu (22/06/2024) Pukul 06.20 WITA. “Pelaku ini pemulung yang biasa berkeliaran di sekitar TKP,” kata Aris kepada IDN Times, Senin (24/06/2024).

1. Pelaku bawa hasil curian dengan becak

Proses penangkapan pelaku pencurian. (Dok. Istimewa)

Dari hasil rekaman CCTV pelaku membawa kabur sebuah outdoor AC, penyangga wastafel, exhaust fan, dan alat  telekomunikasi Private Automatic Branch Exchange (PABX). “Barang curiannya dibawa pakai becak,” kata Aris.

2. Barang curian akan dijual untuk kebutuhan sehari-hari

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Gunawan Amin mengatakan, barang-barang tersebut diamankan sudah dalam keadaan terbongkar. “Rencana akan dijual di pasar loak di Kerung-kerung. Hasilnya akan dijual untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Dari hasil interogasi, kata Gunawan pelaku mengira barber shop tersebut adalah gedung kosong. “Makanya dia masuk, tapi tidak bisa sampai ke ruang utama karena dikunci ganda sama pemiliknya,” jelasnya.

3. Kerugian ditaksir Rp2 juta

Pelaku (baju kuning) saat diinterogasi polisi. (Dok. Istimewa)

Gunawan menyatakan, akibat ulah pria 36 tahun itu korban mengalami kerugian Rp2 juta. Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Makassar. Selain barang hasil curian pelaku, polisi juga menyita barang becak dan yang digunakansaat beraksi.

“Untuk sangkaan pasal kami belum bisa tentukan, karena proses pemeriksaan masih berjalan,” tutur Gunawan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Faisal Mustafa
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us