Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polda Sulsel Geledah Dinas Pendidikan Gowa usai Bupati Diperiksa 9 Jam
Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Kamis (30/7/2026). Dok. Humas Polda Sulsel
  • Polda Sulsel menggeledah Dinas Pendidikan Gowa terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan seragam gratis SD dan SMP tahun anggaran 2025 senilai Rp16 miliar.
  • Tim Tipidkor juga menggeledah Kantor Bupati dan Inspektorat Gowa secara bersamaan, dengan pengawalan ketat polisi; belum ada keterangan resmi mengenai barang atau dokumen yang diamankan.
  • Sehari sebelumnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa sebagai saksi selama sekitar 8 jam 41 menit dan menyatakan memenuhi undangan klarifikasi penyidik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Kamis (30/7/2026).

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp16 miliar.

1. Tim Tipidkor tiba sekitar pukul 14.45 Wita

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Kamis (30/7/2026). Dok. Humas Polda Sulsel

Rombongan tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel tiba di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa sekitar pukul 14.45 Wita. Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung.

"Iya, dilakukan penggeledahan," ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah personel terlihat membawa beberapa boks ke dalam Kantor Dinas Pendidikan Gowa. Proses penggeledahan mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Gowa yang bersenjata lengkap.

2. Kantor Bupati dan Inspektorat Gowa juga digeledah

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Kamis (30/7/2026). Dok. Humas Polda Sulsel

Selain Kantor Dinas Pendidikan, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Gowa dan Kantor Inspektorat Kabupaten Gowa.

Penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut dilakukan secara bersamaan. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulsel terkait dokumen maupun barang yang diamankan dalam proses tersebut.

3. Bupati Gowa sebelumnya diperiksa hampir 9 jam

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Kamis (30/7/2026). Dok. Humas Polda Sulsel

Sehari sebelumnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Rabu (29/7/2026).

Husniah diperiksa mulai pukul 13.00 Wita dan keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 21.41 Wita. Dengan demikian, pemeriksaan berlangsung sekitar 8 jam 41 menit.

Usai diperiksa, Husniah keluar mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia didampingi dua orang kuasa hukumnya dan tidak banyak menjelaskan materi pemeriksaan.

"Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita harus mengikuti aturan terkait undangan (klarifikasi) dari penyidik," ujar Husniah kepada awak media.

Curated For You

Editorial Team

Related Article