Bupati Gowa Irit Bicara usai Diperiksa 9 Jam di Polda Sulsel

Makassar, IDN Times - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis jenjang SD dan SMP senilai Rp16 miliar. Pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan pada Rabu (29/7/2026).
Husniah menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam. Ia mulai diperiksa sekitar pukul 13.00 Wita dan baru meninggalkan ruang pemeriksaan pada pukul 21.41 Wita atau sekitar delapan jam 41 menit kemudian.
1. Husniah irit bicara usai diperiksa

Pantauan IDN Times di Mapolda Sulsel, Husniah keluar dari kantor Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia didampingi dua kuasa hukumnya saat meninggalkan lokasi pemeriksaan.
Usai diperiksa, Husniah enggan membeberkan materi pertanyaan yang diajukan penyidik maupun substansi penyelidikan proyek pengadaan seragam sekolah gratis tersebut. Ia hanya menegaskan telah memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.
"Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita harus mengikuti aturan terkait undangan (klarifikasi) dari penyidik," ujar Husniah kepada wartawan.
2. Penyidik ajukan sekitar 18 pertanyaan

Kuasa hukum Husniah, Amirullah Mappaero, mengatakan kliennya mendapat sekitar 18 pertanyaan dari penyidik. Menurut dia, pemeriksaan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
Amirullah menyebut salah satu materi yang ditanyakan penyidik berkaitan dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap program seragam sekolah gratis. Ia menegaskan posisi Husniah dalam pemeriksaan tersebut murni sebagai saksi sekaligus kepala daerah yang bertanggung jawab atas jalannya pemerintahan.
"Terkait yang diberitakan selama ini, masalah di Dinas Pendidikan. Itu saja. Ibu Husniah selaku bupati merupakan penanggung jawab secara umum dalam pemerintahan. Kapasitasnya seperti itu, sebagai saksi," ujar Amirullah.
3. Klaim akan kooperatif jika dipanggil kembali

Amirullah mengatakan pemeriksaan pada Rabu merupakan kali pertama Husniah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut. Ia memastikan kliennya akan bersikap kooperatif apabila penyidik kembali melayangkan surat panggilan.
"Pokoknya, kalau Ibu dipanggil, kooperatif. Pada intinya, kita menyerahkan semua kewenangan kepada penyidik," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan pemeriksaan terhadap Husniah. Menurut Didik, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.
"Saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk hari ini salah satunya adalah Bupati Gowa, diperiksa sebagai saksi," kata Didik.
![[BREAKING] Polda Sulsel Periksa Bupati Gowa, Kasus Korupsi Seragam Sekolah](https://image.idntimes.com/post/20260729/upload_7d511d13f843c44f735a6c579abb46f9_e579cc23-e08d-4599-9c4c-a65ae9e766d9.jpeg)


















