Petugas Temukan Sapi Tidak Layak Kurban di Makassar

Makassar, IDN Times - Tim pemeriksa yang diturunkan Pemerintah Kota Makassar menemukan sejumlah sapi tidak layak kurban. Temuan itu berdasarkan pemeriksaan hewan kurban di sejumlah titik lokasi penjualan di Makassar.
Tim Pemkot Makassar melibatkan dokter hewan dan petugas Dinas Perikanan dan Peternakan. Mereka memeriksa kelayakan hewan kurban menurut syariat serta mengambil sampel untuk pemeriksaan kesehatan. Sapi yang dinyatakan layak kurban langsung diberi penanda serta sertifikat kesehatan hewan.
"Bagi pedagang yang ditemukan ada sapi tidak layak, kami edukasi agar tidak dijual," kata dokter hewan dari Pemkot Makassar, Nugrah Diwana, Sabtu (24/6/2023).
1. Hewan tidak layak karena belum cukup umur hingga cacat fisik

Nugrah menerangkan, umumnya sapi yang dinyatakan tidak layak kurban terkait syarat usia. Ada juga yang tidak layak karena terdapat cacat fisik pada hewan.
"Rata-rata badannya besar, tapi ternyata setelah diperiksa dari gigi, pergantian gigi itu, masih belum cukup umur, karena kan syaratnya harus di atas dua tahun untuk hewan kurban," katanya.
"Kemudian ada kita temukan sobek telinga, kan ndak layak itu, cacat fisik," dia melanjutkan.
2. Pedagang bersedia menahan sapi yang belum cukup umur

Seorang pedagang hewan kurban di Jalan Hertasning Makassar, Sabir mengatakan, ada di antara sapi miliknya yang dinyatakan tidak layak kurban. Antara lain karena usia yang belum cukup dua tahun.
Sabir bersedia menahan penjualan sapi yang dianggap tidak layak kurban. "Jadi saya simpan saja, nanti tahun depan baru dijual," katanya.
Sabir menjual sapi dengan harga dan bobot variatif. Yang paling mahal sekitar Rp35 juta dengan berat 250 kilogram. Sedangkan termurah di kisaran Rp10 juta, dengan bobot Rp50 kilogram.
3. Pemkot Makassar awasi penjualan hewan kurban

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, mengimbau penjual hewan kurban untuk menjaga kebersihan. Hal ini menyusul munculnya penjual hewan kurban di pinggir-pinggir jalan raya.
Salah satu lokasi yang cukup banyak dijumpai penjual hewan kurban yakni di Jalan Hertasning dan Jalan Antang. Fatma mengaku telah meminta pihak terkait untuk menyampaikan imbauan tersebut kepada para pedagang.
"Semua, bukan hanya jadi tugasnya DP2, Kabag Kesra, Dinas Kesehatan, PD Pasar semua kita meminta dan hari ini saya meminta Kabag Kesra untuk membuat imbauan ke semua masjid mungkin melalui masjid itu diumumkan," kata Fatma usai pelepasan tim pemeriksa kesehatan hewan di Balai Kota, Kamis (22/6/2023).
Fatma juga meminta camat agar turut mengawasi tempat-tempat penjualan hewan kurban di wilayahnya supaya tidak mengganggu estetika kota. Selain itu, penyembelihan juga harus dipantau.
"Sudah dikasih tahu kemarin, di-briefing sama camat untuk pantau pelaksanaan hari rayanya dulu lalu di masjid. Kabag Kesra kita minta lagi umumkan di masjid untuk penegasan memperhatikan kebersihan, sampai protokol kesehatan panitia," kata Fatma.