Perempuan Viral Angkut Motor Pakai Motor di Makassar Minta Maaf

- Nurhidayah Idrus, perempuan yang viral karena mengangkut motor dengan motor di Makassar, datang ke Satlantas Polrestabes untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
- Pihak kepolisian memberikan sanksi berupa teguran tanpa tilang karena Nurhidayah datang secara sukarela dan bersedia menerima konsekuensi atas tindakannya.
- Aksi pengangkutan motor listrik di jalan padat Makassar dinilai membahayakan pengguna jalan lain dan sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Makassar, IDN Times - Perempuan yang viral karena mengangkut motor menggunakan sepeda motor di jalan raya Kota Makassar akhirnya terungkap. Dia bernama Nurhidayah Idrus.
Usai videonya ramai di media sosial, Nurhidayah mendatangi Satlantas Polrestabes Makassar di Jalan Ahmad Yani, Selasa (12/5/2026). Kedatangannya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakannya tersebut.
1. Akui kesalahan dan minta maaf ke publik
Dalam klarifikasinya, Nurhidayah mengakui tindakannya salah dan tidak patut ditiru. Dia juga meminta maaf kepada masyarakat atas aksinya yang viral.
"Saya Nurhidayah Idrus, sering disapa Hidayah, mohon maaf atas tindakan yang baru-baru ini viral terkait motor yang dibawa di atas motor. Dan saya sadar perbuatan saya kurang tepat dan sebagaimana mestinya," ucapnya.
Hidayah mengatakan dirinya datang ke Satlantas Polrestabes Makassar atas inisiatif sendiri untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dia juga menyatakan siap menerima sanksi yang diberikan pihak kepolisian.
"Saya dengan inisiatif sendiri datang ke Polrestabes Makassar bagian Satuan Lalu Lintas untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sekaligus siap menerima konsekuensi dari Satuan Lalu Lintas bagaimana pun sanksi-sanksi yang diberikan," ujarnya.
2. Polisi hanya beri sanksi teguran

Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin mengatakan Hidayah datang secara sukarela ke Satlantas Polrestabes Makassar untuk memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf atas kelalaiannya.
"Untuk melakukan klarifikasi serta minta maaf atas kelalaiannya," kata Wahiduddin.
Wahiduddin menjelaskan motor listrik yang diangkut tersebut dalam kondisi rusak dan hendak dibawa ke dealer untuk diperbaiki.
"Motor listrik dalam kondisi rusak untuk dibawa ke dealer mau diservis," ujarnya.
Meski demikian, polisi tidak memberikan sanksi tilang kepada Hidayah. Satlantas Polrestabes Makassar hanya memberikan sanksi berupa teguran karena yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan datang secara inisiatif sendiri.
"Tidak dilakukan tilang, cuma tindakan teguran saja," tuturnya.
3. Aksi dinilai membahayakan pengendara lain

Sebelumnya, aksi seorang pengendara motor yang mengangkut satu unit motor listrik di tengah padatnya arus lalu lintas Kota Makassar viral di media sosial. Aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengendara lain.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor sambil membonceng seorang perempuan. Di antara keduanya, terselip satu unit motor listrik berukuran cukup besar yang diangkut tanpa pengaman.
Peristiwa itu diduga terjadi di Jalan Sungai Saddang menuju Jalan Veteran Utara, Makassar. Penumpang yang duduk di belakang tampak berusaha menopang motor listrik tersebut agar tidak terjatuh selama perjalanan.


















