Seorang Kepala Desa di Jeneponto Ditangkap saat Pesta Sabu

- Seorang kepala desa di Jeneponto berinisial YA ditangkap bersama dua rekannya saat diduga memakai sabu di sebuah rumah di Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke.
- Polisi menemukan dua sachet sabu dan satu set alat isap, lalu membawa ketiganya ke Mapolres Jeneponto untuk pemeriksaan asal-usul barang bukti.
- Pihak kepolisian menegaskan komitmen memberantas penyalahgunaan narkotika serta mengimbau masyarakat aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Makassar, IDN Times - Seorang kepala desa di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi saat diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di Perumahan Budi Mulia Permai 2, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, pada Kamis (25/6/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Jeneponto, Iptu Sahrir, mengatakan oknum kepala desa tersebut berinisial YA (33), ditangkap bersama dua rekannya masing-masing berinisial H (27) dan AAP (19).
1. Kepala desa ditangkap bersama dua rekannya

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
"Satu di antara (tiga) yang ditangkap merupakan Kepala Desa Bontomatene Jeneponto," kata Sahrir kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).
Sahrir menjelaskan, saat tim Satresnarkoba tiba di lokasi, kondisi rumah dalam keadaan terkunci. Polisi kemudian mengetuk pintu dan setelah dibuka, petugas mendapati ketiga pria tersebut diduga sedang menggunakan sabu.
"Setelah kami ketuk dan dibuka mereka lagi pakai sabu, kami memperkenalkan diri lalu melakukan penggeledahan badan terhadap ketiga pelaku," ujar Sahrir.
2. Polisi selidiki asal usul sabu

Selain itu, petugas juga mengamankan satu set alat isap atau bong yang ditemukan di dalam rumah. Setelah ditangkap, ketiga terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing serta asal-usul barang bukti yang ditemukan," ujar Sahrir.
3. Imbau masyarakat melapor jika mengetahui aktivita spenyalahgunaan narkotika

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Jeneponto. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
"Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Jeneponto dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika," tutupnya.


















